INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Provokasi Warga Terobos Larangan Mudik, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap

Last updated: Senin, 10 Mei 2021 07:02 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Eks Wakil Ketua FPI Aceh Tgk Wa (41) diamankan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh karena videonya memprovokasi warga untuk menerobos penyekatan larangan mudik
SHARE

BANDA ACEH – Eks Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh berinisial Tgk Wa (41) diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.

Warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga Aceh Besar itu ditangkap polisi terkait ujaran kebencian, karena ia diduga telah menyebarkan video, yang memprovokasi terkait ajakan pemudik lebaran, untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik lebaran oleh petugas gabungan.

Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Margiyanta mengungkapkan, penangkapan Tgk Wa dugaan penyebaran video melalui akun media sosial, untuk mengimbau kepada masyarakat untuk mudik dan menerobos titik penyekatan petugas.

- ADVERTISEMENT -

“Postingan video pada 8 Mei 2021, yang bermuatan ujaran kebencian, terhadap aturan pemerintah,” kata Kombes Pol Margiyanta, Senin (10/5) malam

Penangkapan Tgk Wa dipimpin oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Pandji Santoso juga mengamankan barang Bukti Yang satu unit Handphone merk Vivo Y66, dan sebuah postingan video yang berdurasi 01:22 menit, diduga provokasi tentang ajakan menerobos pemudik di Medsos.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

”Tgk Wa akan di jerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkapnya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Pandji Santoso menambahkan Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan serangkaian penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram An. cetul.22 yang berisi rekaman seorang pria dewasa berjenggot panjang dan mengenakan sorban yang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mudik serta mendorong warga menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada dengan link URL: https://www.instagram.com/p/COoNeJQjNoc/.

Akun tersebut telah menyebarkan konten video pada 9 Mei 2021 di media sosial Instagram dan juga telah diposting oleh 1 (satu) akun facebook An. Zakarya Alhanafi dengan link akun: https://www.facebook.com/zakarya.alhanafi/videos/111985427674331/ pada tanggal postingan 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan/atau SARA terhadap aturan pemerintah. (IA)

Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan
Previous Article Jangkau Pasar Internasional, Finlandia Buka Peluang Kerja Sama dengan UMKM Aceh
Next Article Mahasiswi Asing Lintas Negara Gelar Pertemuan di Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?