Dari perhitungan kewajaran perhitungan penawaran harga terendah dan tertinggi yang wajar maka dapat ditemukan adanya indikasi potensi kerugian negara untuk Pembangunan ruas jalan Tongra – Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) (MYC) dengan Kode Tender 29456106 paling rendah Rp. 4.216.823.011 dan kemungkinan paling tinggi mencapai Rp.21.911.438.910,-.
Sementara itu, untuk Paket Pekerjaaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12) (MYC) dengan Kode Tender 29457106 pada LPSE Provinsi Aceh diperkirakan adanya indikasi potensi kerugian negara paling rendah sebesar Rp 8.568.247.187 atau paling tinggi bisa jadi mencapai Rp 47.095.081.672.
“Untuk itu, kita meminta KPK mengusut tuntas adanya indikasi kerugian negara dari proyek MYC tersebut dengan tanpa pandang bulu. Keseriusan KPK untuk membongkar indikasi mega korupsi ini akan mempengaruhi integritas dan kredibilitas KPK di mata masyarakat Aceh nantinya. Jangan sampai KPK kecewakan masyarakat Aceh,” harapnya. (IA)