Banda Aceh, Infoaceh.net — Dr Taqwaddin Husin, Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, menegaskan pentingnya keberadaan Humas di setiap pengadilan, baik pengadilan negeri (PN) maupun pengadilan tinggi (PT).
Menurutnya, Humas memegang peranan strategis dalam menjaga hubungan pengadilan dengan publik.
“Idealnya, setiap pengadilan memiliki Humas yang aktif dan profesional,” ujar Taqwaddin kepada awak media di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa (12/8).
Ia menyebutkan lima fungsi utama Humas Pengadilan, yakni:
- Menunjang aktivitas pimpinan dalam mencapai tujuan bersama.
- Membina hubungan harmonis antara pengadilan dengan Forkopimda.
- Mengidentifikasi opini, persepsi, dan tanggapan masyarakat terhadap kinerja pengadilan.
- Menjembatani harapan masyarakat serta memberikan saran kepada pimpinan pengadilan.
- Membangun citra positif pengadilan melalui komunikasi, informasi, dan pemberitaan di media massa maupun media sosial.
Taqwaddin menilai seluruh fungsi tersebut harus dijalankan oleh tim Humas secara konsisten agar keberadaan pengadilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia mengungkapkan, selama ini pemberitaan di media lebih banyak didominasi kepolisian dan kejaksaan.
Informasi publik sering kali berfokus pada penyidikan polisi atau tuntutan jaksa, sementara putusan hakim justru jarang diberitakan.
Padahal, eksekusi hukuman dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim, bukan tuntutan jaksa.
Hal serupa juga terjadi dalam perkara perdata, di mana pemberitaan lebih banyak menyorot gugatan para pihak daripada putusan hakim.
“Karena itu, saya mengajak Humas pengadilan di seluruh Aceh untuk membina hubungan harmonis dengan wartawan agar putusan hakim mendapat porsi pemberitaan yang seimbang,” tegasnya.
Taqwaddin menambahkan, di era transparansi dan keterbukaan informasi saat ini, pemberitaan media eksternal patut menjadi perhatian pimpinan pengadilan.
Ia juga memaparkan data frekuensi pemberitaan Pengadilan Tinggi Banda Aceh di media massa eksternal.