PWI Aceh Dukung Polres Sabang Proses Hukum Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan
“Saya laporkan kepada Ketua PWI Aceh, walaupun saya bukan anggota PWI tetapi pimpinan saya (Mitrapol) adalah orang PWI, jadi jangan sampai gontok-gontokan satu organisasi,” kata TIY sambil mengirim beberapa link berita yang dibuatnya sehingga bermuara pada proses hukum.
Terhadap mencuatnya pemberitaan kasus itu di sejumlah media, Ketua PWI Aceh tetap mendukung polisi mengusut secara tuntas apalagi sudah terlanjur terbangun opini negatif bahwa yang melakukan tindak kejahatan tersebut adalah wartawan.
“Nah di sinilah kepentingan PWI agar kasus itu diusut tuntas. Setiap anggota PWI adalah wartawan namun belum tentu setiap wartawan itu anggota PWI,” kata Nasir Nurdin.
Terkait adanya kutipan keterangan dari Ketua PWI Aceh yang menyebut bahwa media tempat TIY bekerja tidak terverifikasi Dewan Pers, menurut Nasir, dirinya tidak pernah membuat pernyataan itu.
“Fokus PWI adalah mendukung polisi mengusut dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oknum wartawan, apalagi di kalangan masyarakat terlanjur berkembang pendapat bahwa oknum itu adalah anggota PWI. Sedangkan mengenai lembaga (perusahaannya) terverifikasi atau tidak, biarlah polisi yang mengembangkan,” pungkas Nasir Nurdin. (IA)