INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

PWI Aceh Kecam Oknum Polisi yang Rusak Alat Kerja Wartawan Saat Liput Demo di DPRA

Last updated: Rabu, 7 September 2022 23:14 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin
Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin
SHARE

BANDA ACEH — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengecam keras aksi pengrusakan alat kerja wartawan Harian Serambi Indonesia ketika meliput demo mahasiswa di DPRA, Rabu siang, 7 September 2022.

Korban insiden tersebut adalah Indra Wijaya, wartawan Harian Serambi Indonesia. Sedangkan tersangka pelaku disebut-sebut oknum anggota Polri berpakaian preman.

“Apapun alasannya, tindakan merampas, merusak, dan menghalang-halangi kerja wartawan tidak bisa ditolerir. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” kata Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin.

- ADVERTISEMENT -

Pemred Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur membenarkan kejadian yang menimpa wartawannya, Indra Wijaya.

Menurut Zainal, kehadiran Indra Wijaya di lokasi demo adalah atas penugasan dari pimpinan di Redaksi Harian Serambi Indonesia untuk meliput.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Jadi Indra sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tandas Pemred Harian Serambi Indonesia yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Aceh.

Karena itu, lanjut Zainal, pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Indra, yang menurutnya dilakukan oleh seseorang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman.

“Kami berharap Kapolda Aceh menindak tegas anggota dimaksud, sehingga polisi benar-benar menjadi pengayom,” katanya.

Secara internal, jajaran pimpinan Harian Serambi Indonesia telah meminta konfimasi dan kronologis kejadian dari Indra Wijaya.

- ADVERTISEMENT -

“Insya Allah Serambi Indonesia akan memperbaiki atau mengganti alat kerja milik Indra Wijaya,” tandasnya.

Tetapi, tegas Zainal, persoalannya bukan hanya sebatas memperbaiki atau mengganti alat kerja, melainkan adanya potensi ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999.

“Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, termasuk oleh pihak kepolisian,” demikian Zainal Arifin.

Terhadap kasus yang menimpa wartawan Harian Serambi Indonesia, secara tegas PWI Aceh menyatakan mengecam tindakan yang dilakukan oknum anggota Polri di lapangan karena jelas-jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

12Next Page
Previous Article Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja seluas 6 hektar di Pedalaman Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang, Selasa, 6 September 2022 Jalan Kaki Lima Jam, Polisi Musnahkan 6 Hektar Ladang Ganja di Bireuen
Next Article Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono memberikan keterangan terkait penangkapan enam pengedar sekaligus pemakai narkoba dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Rabu, 7 September 2022 Enam Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba di Aceh Jaya Ditangkap

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?