Ratusan Warga Singkil Deklarasi Empat Pulau Milik Aceh, Legislator Senayan Turun ke Lokasi
ACEH SINGKIL, Infoaceh.net – Ratusan warga dari berbagai elemen—nelayan, akademisi, tokoh adat, hingga aktivis LSM—menggelar aksi deklarasi dan pendudukan simbolik di empat pulau yang kini menjadi sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).
Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang selama ini dikelola dan dihuni oleh masyarakat Aceh Singkil, kini diklaim masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sebagai bentuk penolakan, warga melakukan pendudukan damai di keempat pulau tersebut dan menyatakan sikap tegas: “Empat pulau ini adalah milik sah Aceh”.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari para legislator asal Aceh di DPR dan DPD RI. Dipimpin oleh Senator H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, rombongan Forbes DPR/DPD RI hadir langsung ke lokasi sengketa di gugusan pulau terluar Aceh Singkil.
Haji Uma didampingi sejumlah senator seperti Darwati A Gani, Tgk Ahmada, dan Azhari Cage, serta anggota DPR RI dari Aceh yaitu HT Ibrahim (Fraksi Demokrat), Irmawan dan Ruslan M. Daud (Fraksi PKB).
Dalam orasinya, Haji Uma menyampaikan bahwa Forbes DPR/DPD RI asal Aceh telah sepakat untuk memanggil langsung Menteri Dalam Negeri ke Jakarta guna membahas secara khusus status keempat pulau tersebut.
“Ini bukan sekadar peta. Ini tentang tanah, sejarah, dan kehidupan masyarakat. Kami tidak akan diam,” tegas Haji Uma di hadapan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Ia juga mendengarkan langsung keluhan para nelayan dan pemilik tanah yang selama ini secara turun-temurun tinggal dan mengelola pulau-pulau itu.
Senator Azhari Cage menambahkan bahwa mempertahankan empat pulau ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi menjaga marwah Aceh.
“Perjuangan ini harus dibawa ke tingkat nasional. Kita tidak akan mundur,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Irmawan menyebut posisi Aceh didukung oleh data historis, sosial, dan hukum yang sah. Ia memastikan bahwa DPR dan DPD RI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Ini bukan soal politik. Ini soal hak rakyat Aceh. Keputusan Mendagri harus dikaji ulang,” ujarnya.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, turut hadir dan memberikan dukungan penuh atas gerakan warga dan kehadiran legislator pusat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berdiri bersama rakyat untuk memastikan keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Aceh.
“Kami akan kawal hingga ke pusat. Ini bukan perjuangan satu hari, tapi perjuangan harga diri,” kata Safriadi.
Salah satu tokoh nelayan yang ikut dalam deklarasi mengatakan bahwa baru kali ini ia melihat para wakil rakyat turun langsung ke lokasi yang disengketakan.
“Kami sudah lama tinggal di sini. Ini tanah kami, laut kami. Jangan rampas hak kami hanya karena garis di atas peta,” ujarnya penuh harap.
Deklarasi yang digelar ini tidak hanya menjadi bentuk penolakan, tetapi juga menandai awal dari gerakan kolektif dan konstitusional masyarakat Aceh dalam memperjuangkan wilayahnya.
Dukungan dari para wakil rakyat dan pemerintah daerah diharapkan menjadi kekuatan moral dan politik yang mampu mendorong penyelesaian adil di tingkat pusat.
Warga menyatakan, perjuangan tidak akan berhenti sampai keempat pulau kembali diakui secara sah sebagai bagian dari Aceh.
- aksi warga Aceh Singkil
- batas wilayah Aceh Sumut
- deklarasi empat pulau Aceh
- Haji Uma Forbes Aceh
- konflik tapal batas Aceh
- pendudukan damai empat pulau
- penolakan keputusan Mendagri Tito
- perjuangan legislator Aceh
- Pulau Lipan dan Panjang Aceh Singkil
- Pulau Mangkir Besar milik siapa
- pulau terluar Aceh
- Sengketa wilayah Aceh dan Sumatera Utara
- utama