Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Rawan Disalahgunakan, Aceh Perkuat Pengawasan Triliunan Dana Desa

Last updated: Rabu, 13 Oktober 2021 19:27 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP MSi menyampaikan sambutan sekaligus membuka workshop Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa bagi Auditor di Lingkungan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (13/10)
SHARE

BANDA ACEH – Pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Aceh terus diperkuat agar tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran pembangunan bagi masyarakat desa.

Menyikapi itu, Rabu (13/10) Inspektorat Aceh menggelar workshop Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) bagi Auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan dalam pengawasan keuangan desa.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber kunci dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas dan Direktur Pengawasan Kelola Keuangan Desa Wasis Prabowo.

- Advertisement -

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, dana desa yang digelontorkan langsung secara massif ke rekening desa memiliki risiko penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

Pengawasan perlu diperketat agar anggaran untuk membangun desa tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.

- Advertisement -

“Risiko penyalahgunaan dana desa yang melekat di pemerintah desa yang mungkin terjadi antar lain perencanaan penggunaan dana desa tidak sesuai kebutuhan, praktik nepotisme, penganggaran tidak transparan, mark-up pengadaan barang jasa desa, dan rekayasa pelaporan penggunaan dana desa,” sebut Iskandar.

Calo Marak di Aceh, Janjikan Kelulusan CPNS dan Minta Uang Sampai Ratusan Juta
Anak Pengungsi Rohingya Diberikan Trauma Healing
Gubernur Nova Sampaikan Duka Cita dan Doakan Putra Ridwan Kamil
Hadiri Maulid, Pj Gubernur Safrizal Ajak Masyarakat Pijay Jaga Semangat Persaudaraan

Iskandar mengatakan, Inspektorat daerah berperan penting dalam mengawasi setiap rupiah anggaran desa.

Namun begitu, ia juga menyadari beberapa kendala yang masih dialami Inspektorat, seperti terbatasnya SDM Inspektorat, rentang kendali yang terlalu luas untuk mengawasi penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa untuk 23 Kabupaten/ Kota di Aceh serta Inspektorat Daerah belum bisa mengidentifikasi risiko penatausahaan, pertanggungjawaban di seluruh desa.

“Kita bersyukur bahwa kendala ini dapat ditangani dengan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes),” ujar Iskandar.

- Advertisement -

Iskandar menjelaskan, Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Daerah dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Pengawasan menggunakan Siswaskeudes menjadi lebih terarah, karena dalam melakukan pemilihan sampel, Inspektorat kabupaten/kota telah dipandu dengan fasilitas desk review terhadap faktor-faktor risiko dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan data dari aplikasi Siskeudes Online.

“Di sinilah letak penting dan strategisnya kegiatan workshop Siswaskeudes hari ini. Dengan memahami manfaat Siswaskeudes ini, akan memberikan nilai tambah added value dan outcome yang signifikan,” ujar Iskandar.

Iskandar mengharapkan seluruh Auditor Inspektorat kabupaten/kota dapat menjadi mahir, tepat dan cepat dalam melakukan pengawasan dana desa, serta mendorong pengawasan dana desa yang efektif dan efisien.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, mengatakan, pada tahun 2021, total Rp 6,2 triliun anggaran dikucurkan Pemerintah Pusat untuk 6.492 desa di Aceh. Ia mengatakan, anggaran sebanyak itu berpotensi disalahgunakan jika tidak ada pengelolaan yang baik.

“Hal yang paling tidak kita harapkan adalah terjeratnya aparatur desa dalam tindak pidana korupsi,” kata Indra.

Indra mengatakan, selama melakukan audit investigasi dana desa di Aceh sampai Oktober ini, setidaknya ada lima kasus yang mereka tangani. Artinya, lemahnya pengelolaan dana desa masih terjadi.

Menurut Indra, terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan belum terlalu optimal. Kurangnya jumlah aparat pengawas juga masih jadi kendala.

Oleh sebab itu, pendekatan pengawasan dalam penggunaan dana desa perlu dilakukan dengan cara yang baru. Salah satunya dengan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

Ia berharap, auditor Inspektorat kabupaten/kota dapat memanfaatkan teknologi tersebut agar pengawasan penggunaan dana desa lebih optimal. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua DPD Minta Pemerintah Aceh Tindak Tegas Calo CPNS Minta Imbalan Ratusan Juta
Next Article Terima Amnesti, Dosen USK Saiful Mahdi Resmi Bebas dari Penjara

You May also Like

Aceh

30 Warga Aceh Timur Alami Keracunan Gas PT Medco

Senin, 25 September 2023
Penyewaan truk tangki air milik Rutan Kelas IIB Sabang dalam proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee menuai sorotan
Aceh

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Suplier Air Tutupi Fakta Soal Truk Rutan Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Aceh

Vaksinasi Covid-19 Partai Golkar Aceh Lampaui Target, Panitia Kewalahan

Sabtu, 14 Agustus 2021
Makam Putroe Tsani, isteri (permaisuri) Sultan Iskandar Muda di Gampong Runtoh, Kemukiman Reubee, Kecamatan Delima, Pidie, tampak tak terurus. (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Makam Permaisuri Sultan Iskandar Muda di Pidie Tak Terurus

Kamis, 4 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?