Razia di Banda Aceh, Polisi Temukan Pengendara Motor Bawa Sabu
Banda Aceh, Infoaceh.net – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, Polresta Banda Aceh kembali menggelar razia rutin di sejumlah titik rawan kejahatan.
Dari razia yang digelar pada Ahad (3/8/2025), personel kepolisian berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar menjelaskan bahwa kegiatan razia rutin ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya angka tindak pidana, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini marak terjadi.
“Razia ini bukan semata untuk penindakan, tetapi juga bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga seringkali berhasil mengungkap kendaraan curian dan mencegah aksi balap liar yang meresahkan warga,” ujar Iptu Erfan.
Menurutnya, masyarakat diimbau untuk tidak curiga atau merasa terganggu dengan adanya razia yang digelar aparat kepolisian.
“Ini adalah bentuk pelayanan kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, razia yang digelar di kawasan Jembatan Krueng Cut, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berhasil membongkar tindak kejahatan peredaran narkoba.
Seorang pemuda berinisial MD (22), warga Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, ditangkap saat membawa sabu dalam kemasan plastik kecil.
Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat razia berlangsung, anggota kami menghentikan seorang pengendara yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu di dalam barang bawaannya,” ungkap Lilisma.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan bersama, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.