Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Razia Operasi Patuh Seulawah di Banda Aceh, 30 Pengendara Kena Tilang Hari Pertama

Kemudian, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendera, melebihi batas kecepatan yang aan megakibatkan kecelakaan, pengendara di bawah umur, tidak menggunaka sabuk pengaman.
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net –Kepolisian Resor Kota Banda Aceh dalam hal ini Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Patuh Seulawah – 2025, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada 14 – 27 Juli 2025.

Operasi ini yang bertujuan untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, Selasa (15/7/2025). menjelaskan, operasi yang dilakukan ini secara kewilayahan di seluruh Indonesia.

Operasi Patuh ini bukan hanya di Banda Aceh saja, namun di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Ini merupakan operasi yang terpusat dan dilaksanakan sejak 14 – 27 Juli 2025.

Polresta Banda Aceh hari ini telah melaksanakan razia yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh. Sebanyak 30 pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh para pengendara.

Ia merincikan, pelanggaran yang dilakukan dan turut dilakukan penilangan berupa STNK sebanyak 13 set, SIM 15 set, kenderaan roda dua sebanyak dua unit dan total keseluruhan sebanyak 30 pelanggaran.

Kasi Humas mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi, Unit Kamsel Satlantas Polresta Banda Aceh telah memberikan imbauan-imbauan di berbagai tempat, mulai dari tempat umum hingga kesekolah – sekolah.

Namun, masih ditemukannya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Sementara itu, dalam penindakan, Satlantas Polresta Banda Aceh mengedepankan sikap humanis dengan cara Senyum Sapa Salam dalam memberhentikan para pengemudi kenderaan roda empat maupun lebih dan pengendara sepeda motor.

“Dalam bertindak tentunya sikap humanis dikedepankan oleh seluruh personel yang terlibat,” ungkap Erfan.

Ia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan penindakan antara lain, tidak menggunakan Helm SNI, melanggar rambu lalulintas, melawan arus lalulintas.

Kemudian, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendera, melebihi batas kecepatan yang aan megakibatkan kecelakaan, pengendara di bawah umur, tidak menggunaka sabuk pengaman.

Selain itu, lanjut Erfan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, yakni menggunakan knalpot brong, tanpa lampu, tidak menggunakan nomor polisi maupun tanpa kaca spion serta kenderaan yang melebihi kapasitas yang Over Loading dan Over Dimension.

“Hindari pelanggaran ini sehingga keselamatan pengendara maupun orang lain sama – sama terciptakan,” pungkasnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Negara Harus Turun Tangan Redam Konflik Ormas Agama
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks