Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Realisasi APBA 2024 Belum Jalan, Pemerintah Aceh dan DPRA Didesak Beri Kepastian

Memasuki pekan ketiga Februari, realisasi APBA 2024 belum bisa dilaksanakan

BANDA ACEH — Memasuki pekan ketiga Februari, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 belum bisa dilaksanakan.

Karenanya, Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didesak untuk memberikan kepastian terhadap nasib APBA 2024 tersebut.

“Pelaksanaan APBA 2024 ini sudah sangat terlambat. Legislatif dan eksekutif harus bertanggung jawab untuk menjamin keberlangsungan nasib rakyat Aceh dan pembangunan di daerah ini,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dalam keterangannya, Jum’at (16/2/2024).

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda penuntasan agenda penting itu.

Alfian menyampaikan, kedua pihak harus menjelaskan kepada publik tentang rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap sejumlah poin evaluasi dalam APBA 2024.

Hal ini sangat memengaruhi kepentingan pembangunan kualitas manusia Aceh, infrastruktur, ekonomi serta pelayanan publik.

Menurut Alfian, keterlambatan penggunaan APBA bakal berimbas pada pelayanan publik. Salah satu contoh adalah pelayanan dasar di pemerintahan.

Saat ini, aparatur sipil negara belum menerima upah. Saat mereka tidak menerima upah, maka pelayanan publik akan terganggu.

Yang paling merugikan, lanjut Alfian, aparatur sipil negara yang tidak maksimal bekerja, namun mereka tetap menerima gaji tetap dan APBA untuk gaji aparatur tetap dapat digunakan. Ini jelas-jelas sangat merugikan publik.

“Karena itu, kami desak Pj Gubernur dan DPRA harus memberikan kepastian soal APBA ini dan segera mengumumkan ke publik,” pungkas Alfian. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks