Realisasi APBA 2025 Seret, Baru Terserap 24%, Dinas Perkim Paling Rendah
-
Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Ro. Kesra): 50,47%
-
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP): 50,45%
-
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 48,71%
-
Biro Umum: 44,14%
-
Dinas Pertanahan: 43,84%
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag): 24,04% (relatif tinggi dengan pagu besar)
Pemerintah Aceh Didesak Lakukan Langkah Serius
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan perlunya langkah cepat dan terukur dalam menghadapi kondisi ini. Pemerintah Aceh diharapkan segera:
-
Melakukan evaluasi kinerja terhadap SKPA berkinerja rendah
-
Memberikan pendampingan teknis untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan
-
Mengintensifkan koordinasi antarlembaga
-
Mempercepat proses lelang dan penyaluran pembayaran
Tak hanya itu, penting juga memastikan bahwa penyerapan anggaran tidak sekadar mengejar target kuantitatif, tetapi benar-benar memberi dampak konkret bagi masyarakat Aceh.
Kinerja Anggaran Jadi Cermin Pelayanan Publik
Serapan APBA bukan hanya ukuran administratif, tetapi juga refleksi nyata atas komitmen Pemerintah Aceh dalam melayani masyarakat. Dengan waktu yang semakin menipis menuju akhir semester pertama, seluruh SKPA dituntut untuk lebih responsif, proaktif, dan solutif.
Publik Aceh akan terus memantau bagaimana anggaran sebesar Rp11 triliun itu digunakan. Jika tidak ingin berulangnya masalah klasik serapan rendah di akhir tahun, langkah korektif harus dilakukan mulai sekarang