Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Realisasi Rendah, Aceh Selatan Satu-satunya Daerah Berstatus Merah Penyaluran Dana Otsus 2025

Kabupaten Aceh Selatan kembali jadi sorotan. Dalam laporan update kondisi oenyusunan syarat salur dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Aceh Selatan tercatat sebagai satu-satunya daerah di Aceh yang berstatus belum memenuhi persyaratan penyaluran dengan label merah.
Aceh Selatan menjadi sorotan setelah tercatat sebagai satu-satunya kabupaten di Aceh yang berstatus merah penyaluran dana Otsus Tahap II Tahun 2025. (Foto: Ist)

Begitu pula di sejumlah kabupaten/kota lain yang sudah mencatat capaian lumayan signifikan.

“Seharusnya Bupati Mirwan bisa berkaca pada tetangga. Abdya sudah melunasi utang, program-program berjalan, rakyat mulai merasakan. Di Aceh Selatan apa tunggu akhir tahun baru bergerak?” kata Irman.

Situasi ini, menurut GerPALA, mengandung risiko besar. Penyaluran tahap kedua bisa tertunda, proyek pembangunan terancam macet, dan layanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih jauh lagi, kredibilitas pemerintah daerah dipertaruhkan. Jika berlarut-larut, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap janji-janji pembangunan.

Irman menegaskan, Bupati Mirwan harus segera mengambil langkah konkret. Transparansi realisasi anggaran harus dibuka ke publik, mekanisme pengawasan internal diperketat, dan OPD didorong bekerja sesuai target, yang OPD bekerja tidak maksimal tinggal diganti, jangan justru sebaliknya.

“Jangan tunggu momentum politik atau akhir tahun. Ini soal kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di laporan,” ujarnya.

Aceh Selatan, dengan status merah dalam dokumen pemantauan itu, kini berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

Satu kabupaten yang tertinggal dan berlabel merah itu sesungguhnya menjadi cermin kegagalan manajerial. Sementara rakyat menanti layanan dasar dan pembangunan, pemerintah daerah justru terjebak dalam administrasi yang tidak selesai.

GerPALA menegaskan, kritik ini bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai peringatan agar pemerintahan daerah tidak terus larut dalam ketidaksiapan.

Itu baru persoalan DOKA belum lagi jika bicara realisasi DAK, DBH dan berbagai sumber anggaran pertimbangan lainnya.

“Jika tidak segera dibenahi, baris merah itu bisa berubah menjadi catatan hitam dalam sejarah kepemimpinan Aceh Selatan di bawah Mirwan MS. Rakyat tentu tak ingin menunggu hingga akhir tahun untuk melihat pemerintahannya benar-benar bergerak. Jangan sampai Aceh Selatan mundurnya lebih produktif dari pada kemajuannya,” kata Irman mengingatkan.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup