Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rekanan PPI Ie Meulee Diduga Kongkalikong dengan Kepala Rutan Sabang

Ketika fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka yang dikorbankan adalah kepercayaan publik dan kesejahteraan rakyat kecil.
Kos, perwakilan dari KSO PT Tri Karya Utama Cendana. (Foto: Ist)

SABANG, Infoaceh.net – Dugaan penyalahgunaan aset negara berupa kendaraan operasional milik Rutan Kelas IIB Kota Sabang kian mengemuka.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada dugaan kerja sama terselubung antara pihak Rutan dengan rekanan proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee SKPT Sabang, yakni KSO PT Tri Karya Utama Cendana.

Indikasi kongkalikong ini mencuat setelah Kepala Rutan, Muhidfuddin, secara terbuka mengakui bahwa mobil tangki enam roda milik instansinya telah digunakan untuk mengangkut air bersih ke proyek pelabuhan tersebut.

Namun, ia berdalih bahwa kegiatan itu baru sebatas uji coba karena mobil baru saja diperbaiki, dan belum ada keuntungan yang masuk ke kas negara.

“Mobil baru kita perbaiki, jadi kita tes, kita bawa air ke proyek. Belum ada hasilnya, kalau sudah ada hasilnya, baru kita setor sebagai PNBP,” ujarnya melalui sambungan telepon dalam Bahasa Aceh, Rabu malam (18/6).

Muhidfuddin juga mengaku bahwa aktivitas distribusi air oleh mobil operasional itu sudah berlangsung selama sekitar satu pekan.

Namun hingga kini belum ada kepastian apakah hasilnya benar-benar akan disetor sebagai PNBP atau justru menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

“Lebih kurang sepekan lah. Hasilnya belum ada, gimana mau setor?” katanya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa penggunaan kendaraan dinas Rutan telah keluar dari koridor tugas pokok dan fungsi institusi pemasyarakatan, serta tidak mengindahkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Sementara itu, Kos, perwakilan dari KSO PT Tri Karya Utama Cendana yang disebut sebagai penghubung proyek menolak memberikan klarifikasi.

Pesan-pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan hanya dibaca tanpa respons. Pertanyaan mengenai nilai sewa, jumlah ritase, dan mekanisme pembayaran kepada pihak Rutan dibiarkan tak terjawab.

Sikap bungkam ini justru memunculkan spekulasi dan memperkuat dugaan publik tentang adanya transaksi gelap antara institusi negara dan pihak swasta.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Tutup
Enable Notifications OK No thanks