INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry: Tidak Ada Masalah dengan USK, Hanya Terjadi Kesalahpahaman

Last updated: Kamis, 2 Desember 2021 09:39 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Penandatanganan naskah kesepakatan alih status penggunaan BMN oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Warul Walidin AK MA dan Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Rabu (1/12)
SHARE

Banda Aceh — Rektor UIN Ar Raniry Prof Dr Warul Walidin AK MA menegaskan, tidak ada masalah selama ini dengan Universitas Syiah Kuala (USK), hanya yang terjadi kesalahpahaman.

“Sekali lagi kami sampaikan tidak ada masalah antara USK dangan UIN Ar-Raniry, tetapi selama ini hanya terjadi kesalahpahaman dan hari ini hal tersebut telah kita hilangkan bersama,” ujar Prof Warul Walidin usai penandatangan naskah kesepakatan pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara UIN Ar-Raniry dan USK di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam Banda Aceh, Rabu (1/12).

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Panandatangan naskah kesepakatan alih status penggunaan BMN tersebut dilakukan oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Warul Walidin AK MA dan Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal M.Eng, serta disaksikan sejumlah pejabat daerah yang hadir.

- ADVERTISEMENT -

Penandatangan Kesepakatan tentang pengelolaan Barang Milik Negara antara UIN Ar-Raniry dengan USK tersebut merupakan capaian dari hasil kerja keras kedua belah pihak dalam menyelesaikankan kesalahpahaman pada status dan pengelolaan aset Negara.

IMG-20211202-WA0003

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Warul Walidin AK MA mengatakan, kegiatan tersebut merupakan momentum yang monumental, dan ini juga menjadi tonggak sejarah kedua lembaga ini serta sinergisitas antara USK dan UIN Ar-Raniry serta kampus Dayah Manyang Tengku Chik Pente Kulu, dalam wadah komunitas Kota Pelajar dan Mahasiswa Darussalam, ini sejalan dengan goresan tinta emas historisitas yang ditanda tangan oleh Presiden pertama RI Ir Soekarno saat membuka dan meresmikan Kopelma Darussalam Banda Aceh.

Ia menambahkan, dan prasasti tersebut masih dapat dibaca hingga saat ini pada Tugu Kopelma Darussalam. Begitulah filosofi kerekatan masyarakat Aceh, apalagi antara USK, UIN Ar-Raniry dan Kampus Teungku Chik Pante Kulu.

“Bunyinya adalah tekat bulat melahirkan perbuatan yang nyata, Darussalam menuju kepada pelaksanaan cita-cita, dan inilah cita-cita leluhur yang kita wujudkan kembali dan kita perteguh kembali,” kata Rektor Warul.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Prof Warul mengenang, saat peresmian Kopelma pada tahun 1959, Ir Soekarno mengatakan bahwa Darussalam sebagai pusat Pendidikan Daerah adalah lambang iklim damai dan suasana persatuan iklim damai antara rakyat dan para pemimpin Aceh serta sebagai model pembangunan dan kemajuan daerah Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya.

- ADVERTISEMENT -

“Sejak saat itu diperingati hari pendidikan daerah (Hardikda), dan ini satu-satunya di Indonesia, Hardikda hanya ada di Aceh,” ujarnya.

Warul Walidin menambahkan, pembangunan Kopeema Darussalam dilakukan secara terintegrasi demi peradaban Aceh yang maju dan hebat, dengan penandatangan kesepakatan ini mari kita bahu membahu merawat rumah kita bersama Kopelma Jantong Hatee Rakyat Aceh.

Hak Pengelolaan Aset

Ketua Tim Penyelesaian Aset UUS Dr Agussabti mengatakan, para pihak yakni pihak pertama (Rektor UIN Ar-Raniry) dan pihak kedua (Rektor USK) dalam hal ini bebas mengelola aset di tanah hak pakai sesuai dengan sertifikat kepemilikan lahan masing-masing.

“Garis singgungan antara lahan para pihak di lapangan diberi batas tanda yang jelas dalam bentuk sesuatu yang humanis dan memenuhi unsur estetika dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjadi tanggung jawab bersama para pihak,” jelasnya.

Selanjutnya, mengenai bangunan pihak pertama yang sebelumnya sudah berdiri di atas lahan pihak kedua berupa asrama putri yang dibongkar dan dihapus dari daftar aset karena terkena proyek pembangunan Laboratorium Kebencanaan pihak kedua.

Lebih lanjut, jelasnya, pihak USK menyediakan penggantian lahan bangunan asrama putri milik UIN dengan aset lahan USK yang dekat dengan UIN dengan luas yang sama. Bahkan, USK akan ikut serta mendukung dan memfasilitasi ulang asrama putri yang telah dibongkar oleh UIN.

“Bangunan-bangunan pihak pertama berupa mes 1, 2 dan 3 serta rumah dinas yang belum ditandatangani oleh para pihak akan diselesaikan dengan cara damai dan musyawarah,” jelasnya.

Terkait akses jalan di dalam lahan para pihak tidak boleh ditutup, harus tetap terbuka untuk digunakan oleh mahasiswa dan civitas akademika para pihak.

“Dalam hal yang sudah dipagar tembok agar dibongkar. Lapangan tugu, masjid jami’, serta pintu gerbang utama dimanfaatkan secara bersama,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Tim Penyelesaian Aset UIN Ar-Raniry Zainuddin T mengatakan, seluruh rumusan tindak lanjut kesepakatan penyelesaian aset ini telah dibahas secara bertahap sejak tanggal 23 Juli, 30 Juli, 12 Agustus, 24 September dan 8 Oktober 2021 lalu, dilakukan dibeberapa lokasi termasuk di kampus UIN Ar-Raniry dan USK.

Ditambahkan, seluruh butir kesepakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen utama kesepakatan yang ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2020 lalu oleh para pihak.

Seluruh butir tersebut kata Zainuddin dengan penjelasannya dilakukan secara ssimultan bersamaan berdasarkan asas kepastian hukum. (IA)

Previous Article Polda Aceh Peringati HUT ke-71 Polairud
Next Article Tolak Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandung, Haji Uma Puji Hakim PN Takengon

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?