Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Remaja 17 Tahun Otak Pelaku Pencurian 32 Sepeda Motor di Aceh Utara

Raisa Fahira
Last updated: Jumat, 25 Juli 2025 00:08 WIB
By Raisa Fahira
Share
3 Min Read
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Lhoksukon, Infoaceh.net – Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang cukup besar di wilayah Aceh Utara.

Dalam pengungkapan ini, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang berperan sebagai otak pelaku.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto dalam konferensi pers di Mapolres pada Kamis (24/7/2025), menyebutkan bahwa ketiga tersangka yang telah diamankan yakni MH (17), A (17) dan I (40).

- Advertisement -

MH, yang masih di bawah umur, diketahui menjadi dalang dari serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang menyebabkan hilangnya puluhan unit sepeda motor dari tangan warga.

“MH ini yang merancang dan mengatur semua aksi. Ia bekerja sama dengan A yang juga masih di bawah umur, serta I yang merupakan pelaku dewasa. Mereka beraksi di berbagai lokasi di Aceh Utara dan berhasil mencuri 32 unit sepeda motor,” ujar Kapolres.

- Advertisement -

AKBP Trie menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP junto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk MH dan A, proses hukum dilakukan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat keduanya masih berstatus pelajar dan belum genap 18 tahun.

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Massal Perlindungan Anak
Setelah Papua, Menteri Agama Diminta Gelar KCA di Aceh
Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng Aceh Besar Naik ke Penyidikan
Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Bireuen, Senjata Api AK-56 Diamankan

Pengungkapan Berawal dari Penyelidikan Satu Bulan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, kasus ini merupakan hasil pengembangan selama satu bulan terakhir. Tim Satreskrim bergerak secara senyap menelusuri jejak para pelaku berdasarkan laporan kehilangan dari warga.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MH pernah terlibat kasus serupa beberapa waktu lalu. Ia pernah ditangkap bersama seorang rekannya bernama Molidin yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Lhoksukon. Kini, ia kembali beraksi bersama kelompok baru,” kata AKP Boestani.

- Advertisement -

Sebanyak 32 unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

Polisi menduga, sebagian dari kendaraan tersebut telah disiapkan untuk dijual atau dipreteli menjadi onderdil.

Tipe dan merek kendaraan yang diamankan beragam, dan sebagian masih dalam kondisi baik.

author avatar
Raisa Fahira
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist) Tekan Kenaikan Harga Beras, Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah
Next Article Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist) Hilangkan Barang Bukti Politik Uang Pilkada, Mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Dilapor ke Polisi

You May also Like

Batalyon Artileri Medan 17/Rencong Cakti melaksanakan latihan menembak senjata berat teknis (Latbakjatratnis), Rabu (30/7) di Desa Cot Leupeu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Aceh

Yonarmed 17/RC Gelar Latihan Tembak Meriam Howitzer di Pidie

Kamis, 31 Juli 2025
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon
Aceh

Bupati Aceh Singkil Merasa Difitnah Terkait Pengadaan iPad dan iPhone 16 Pro

Jumat, 22 Agustus 2025
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menobatkan Faiz Alkirami dan Tasya Miftahul Jannah sebagai Agam Inong Aceh Besar di malam puncak ajang pemilihan Duta Wisata tahun 2024 di Gedung Jantho Sport City (JSC), Sabtu (28/9). (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Faiz dan Tasya Dinobatkan Agam Inong Aceh Besar 2024

Senin, 30 September 2024
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal saat menghadiri apel gelar pasukan pengamanan Pilkada 2024 jajaran Kodam IM, di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (24/9/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Pj Gubernur Safrizal Ingatkan ASN Netral di Pilkada: Jika Melanggar, Tanggung Sendiri Akibatnya!

Rabu, 25 September 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?