Remaja 17 Tahun Otak Pelaku Pencurian 32 Sepeda Motor di Aceh Utara
Polres Aceh Utara juga menyampaikan bahwa pihaknya akan merilis daftar sepeda motor yang diamankan, lengkap dengan nomor mesin dan rangka. Masyarakat yang merasa kehilangan motornya diminta datang langsung ke Mapolres Aceh Utara dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri.
“Tidak ada pungutan apa pun. Proses pengambilan sepeda motor ini gratis. Kami ingin memastikan barang bukti kembali ke tangan pemiliknya yang sah,” tegas Kapolres.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk pelayanan publik sekaligus bagian dari komitmen polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara tuntas dan transparan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan pribadi. Penggunaan kunci ganda serta parkir di tempat yang aman menjadi langkah sederhana namun efektif mencegah aksi pencurian.
“Kami harap masyarakat tidak ragu melapor bila menjadi korban kejahatan, karena laporan dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini,” pungkas Kapolres AKBP Trie Aprianto.