Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Reputasi Penegak Hukum Runtuh, Kapolda Diminta Usut Setoran Tambang Ilegal Rp360 Miliar ke APH

Koordinator TTI mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengusut tudingan yang disampaikan Pansus DPRA terkait setoran tambang ilegal ke APH. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk segera mengusut tudingan serius yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRA terkait aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Dalam rapat paripurna DPRA, Pansus Minerba dan Migas mengungkapkan adanya ratusan tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan hutan Aceh.

Bahkan, Pansus menemukan sekitar 1.000 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk merambah hutan secara ilegal.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan isu ini langsung meruntuhkan reputasi aparat penegak hukum (APH) di mata publik.

Ia menyoroti dugaan adanya setoran bulanan dari pemilik alat berat kepada aparat.

“Jika benar setiap ekskavator menyetor Rp30 juta per bulan, maka dengan jumlah 1.000 unit, total yang diterima APH mencapai Rp30 miliar per bulan atau sekitar Rp360 miliar per tahun. Angka yang sungguh fantastis,” ungkap Nasruddin Bahar dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, masyarakat mendesak Kapolda Aceh membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini secara terang benderang.

“Harus diungkap siapa saja penerima setoran, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan melibatkan pejabat di pusat,” tambahnya.

Nasruddin menilai masyarakat sangat terpukul mendengar angka setoran yang begitu besar. “Seandainya ratusan miliar rupiah itu masuk ke kas negara sebagai pajak resmi tambang, tentu menjadi pendapatan yang sangat berarti untuk membangun fasilitas umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasruddin menilai pemerintah tidak bijak bila hanya menutup seluruh aktivitas tambang yang dianggap ilegal. Pasalnya, ribuan orang bergantung pada sektor tersebut.

“Jika ada 1.000 penambang masing-masing mempekerjakan 10 orang, dan setiap pekerja menanggung lima anggota keluarga, maka sekitar 50 ribu jiwa menggantungkan hidup dari tambang ini,” jelasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), segera melakukan pendataan tambang ilegal untuk kemudian dilegalkan menjadi tambang rakyat.

Langkah itu, menurutnya, harus dibicarakan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Jika tambang rakyat sudah memiliki izin resmi, maka pajaknya masuk langsung ke kas daerah atau negara, bukan ke kantong aparat penegak hukum,” tutup Nasruddin.

author avatar
Raisa Fahira

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup