Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rokok Ilegal dan Teh Asal Thailand Senilai Rp758 Juta Dimusnahkan Bea Cukai di Langsa

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Langsa dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Satpol PP), pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh, khususnya Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025.

Langsa, Infoaceh.net — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan selama November 2024 hingga Mei 2025.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 476.210 batang rokok ilegal berbagai merek dan tujuh koli teh hijau asal Thailand bermerek Cha Tra Mue. Total nilai barang mencapai Rp758.639.958 dengan potensi kerugian negara dari pungutan cukai sebesar Rp399.595.520.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa, Kamis (17/7).

Rokok ilegal tersebut dihancurkan dengan cara dipotong dan dibakar untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas Bea Cukai.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap barang ilegal sebagai bentuk nyata pelaksanaan astacita ke-7 Presiden dan perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Selain barang konsumsi ilegal, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan delapan ekor kambing pigmi yang merupakan barang bukti penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Pemusnahan hewan tersebut dilakukan karena berisiko tinggi menyebarkan penyakit berbahaya seperti PMK, Brucellosis, dan Rabies.

Proses ini dilaksanakan atas koordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kejaksaan Aceh Timur, dan Pengadilan Negeri Idi.

Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai Langsa juga menyerahkan barang bukti penyidikan lainnya berupa dua ekor sigung bergaris, satu ekor burung Macaw, dan enam ekor Mara Patagonia kepada BKSDA Aceh untuk dirawat.

Satwa-satwa tersebut dititipkan ke lembaga konservasi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Langsa dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Satpol PP), pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh, khususnya Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks