RPJMD Aceh Besar 2025-2029 Disahkan: Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
KOTA JANTHO, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar telah menetapkan rancangan qanun (raqan) tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Aceh Besar tahun 2025-2029 menjadi qanun dalam rapat paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Jum’at (19/9).
Sebelumnya fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar telah menyampaikan pendapat akhir lewat juru bicara masing-masing setelah terlebih dahulu mendengar penjelasan Bupati Aceh Besar Muharram Idris dalam paripurna ke-6.
Masukan serta rekomendasi terhadap raqan RPJMD
2025-2029 yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti sebagai wujud penyempurnaan.
Rapat paripurna ke-6 dipimpin Ketua Abdul Mucthi didampingi Wakil Ketua Naisabur dan Muhsin. Turut hadir Bupati Muharram Idris dan Wakil Bupati Syukri A. Jalil didampingi Sekda Bahrul Jamil dan Sekretaris DPRK Fata Muhammad, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan camat di Aceh Besar.
Dalam pandangan umum, seluruh fraksi di DPRK Aceh Besar, Fraksi PAN, Partai Aceh, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, PBB, PDA, Gelora dan PPP menegaskan dukungan penuh terhadap Raqan RPJMD tersebut.
Mereka menilai keberadaan regulasi ini sangat penting untuk menjamin arah pembangunan lima tahun ke depan, tata kelola keuangan yang transparan, serta kesiapan daerah dalam menjaga ketahanan pangan.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menyampaikan apresiasi atas sikap kompak semua fraksi. “Kesepakatan ini menunjukkan semangat kebersamaan legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pengelolaan anggaran yang sehat, serta perlindungan masyarakat melalui ketersediaan cadangan pangan,” ujarnya.
Dengan persetujuan seluruh fraksi DPRK, rancangan qanun tersebut selanjutnya akan masuk ke tahap finalisasi sebelum ditetapkan menjadi qanun yang sah berlaku di Kabupaten Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah dituangkan dalam RPJMD secara terukur melalui tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan. Ia menyebut 10 program prioritas daerah telah mencakup seluruh potensi Aceh Besar sekaligus disinergikan dengan kebijakan nasional dan provinsi.