Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh membahas rencana integrasi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA).
Pertemuan lintas sektor ini berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (20/8/2025), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.
Rapat turut dihadiri Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA dr Makhrozal, Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza, Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, perwakilan SKPA terkait serta sejumlah pejabat eselon II Pemko Banda Aceh.
Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan langkah dalam mendukung integrasi layanan RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh.
Salah satu pembahasan utama ialah penataan akses jalan yang memisahkan kompleks lama dan baru rumah sakit, yakni Jalan Dr T. Syarief Thayeb.
Keberadaan jalan tersebut dinilai menghambat integrasi pelayanan, terutama dalam hal administrasi, pergerakan pasien, serta mobilitas tenaga medis.
Jika tidak segera ditata, layanan RSUDZA dikhawatirkan tidak memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit.
Selain aspek regulasi, pembahasan juga menyinggung hasil rekredensialing BPJS Kesehatan. BPJS memberi batas waktu hingga 22 Desember 2025 agar integrasi layanan RSUDZA sudah terwujud.
Bila tidak, klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terhambat karena pelayanan dianggap masih terpisah.
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menegaskan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap rencana integrasi tersebut. Pihaknya memastikan akan menyiapkan anggaran pembangunan jalan alternatif untuk menjamin mobilitas masyarakat jika Jalan Dr T. Syarief Thayeb ditutup.
“Integrasi pelayanan RSUDZA harus segera diwujudkan. Pemerintah Aceh akan mendukung penuh, termasuk menyediakan jalur alternatif agar kebutuhan masyarakat sekitar tetap terjamin,” kata M. Nasir.