INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Satpol PP-WH Aceh Besar Amankan 11 Pasangan Pelanggar Syariat di Pantai Lhoknga-Leupung

Last updated: Sabtu, 1 Oktober 2022 23:02 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Personel Satpol PP-WH Aceh Besar mengamankan 11 pasangan non mahram pelanggar syariat yang sedang berduaan di sepanjang objek wisata kawasan pantai Lhoknga dan Leupung, Sabtu (1/10)
SHARE

ACEH BESAR — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar mengamankan 11 pasangan non mahram pelanggar syariat Islam yang sedang berduaan di sepanjang objek wisata kawasan pantai Lhoknga dan Leupung, Sabtu (1/10/2022).

Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir diwakili Dawardi melaporkan, personel yang berpatroli berjumlah lebih kurang 45 orang berangkat dari pos Darul Imarah menuju lokasi pertama yaitu seputaran kawasan pantai Leupung dan menemukan 1 pasangan pelanggar syariat yang sedang asyik berduaan dan berada di tempat jauh dari jangkauan orang ataupun dari jangkauan penjual.

Dawardi menjelaskan pasangan tersebut dibina dan diperingati oleh masing-masing personel yang berbeda karena Aceh merupakan daerah syariat sesuai Qanun Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, maka pelanggar wanita dibina oleh personel wanita dan pelanggar pria dibina oleh personel pria.

- ADVERTISEMENT -

“Pasangan ini cuma kita peringatkan dan kita bina, serta data pribadi mereka sudah kita catat,” ungkapnya.

Dawardi juga mengatakan, setelah selesai melakukan penertiban dan penegakkan di seputaran kawasan Leupung, tim melakukan shalat Ashar berjamaah di Masjid Leupung dan langsung berpatroli menuju lokasi yang kedua, seputaran kawasan pantai Lhoknga.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Setelah sampai di kawasan pantai Lhoknga, personel Satpol PP-WH Aceh Besar langsung mendapatkan pasangan muda-mudi yang sedang berduaan di tempat yang terbilang sedikit sepi, setelah melihat ada pasangan yang sedang berduaan, personel Satpol PP-WH Aceh Besar langsung membagi 2 tim.

Tim pertama berhasil mendapatkan 3 pasangan non muhrim yang sedang berpacaran dan tim kedua mendapatkan lima 5 pasangan muda-mudi yang berpacaran.

Delapan pasangan non muhrim itu dibina secara terpisah oleh tim Satpol PP-WH Aceh Besar, lima dari delapan pasangan tersebut dikumpulkan pada satu titik dan langsung dibina serta diperingatkan oleh Dawardi.

“Mereka tidak dikenakan sanksi, karena tidak terdapat unsur pidana, mereka cuma kita ingatkan secara tegas,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -

Tiga pasangan yang terpisah tersebut juga dikumpulkan pada satu titik dan mereka dibina oleh Salmawati SAg dan tim. Dan mereka cuma diingatkan agar tidak berada di tempat sepi jika sedang berduaan dengan pasangannya.

“Hari ini kita tidak lagi bersosialisasi, melainkan lebih kepada penertiban dan penegakan aturan qanun,” tegasnya.

Dawardi menambahkan personel Satpol PP-WH Aceh Besar yang berpatroli hari ini hanya fokus pada kawasan objek wisata saja yang berada di kawasan pantai Leupung dan Lhoknga.

“Kita tidak fokus pada orang pacaran saja, tapi juga fokus pada pakaian ketat dan lain halnya, sesuai Qanun Syariat Islam,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Tak Ada Biaya Jenguk Orang Tua Sakit, Warga Aceh Utara Dipulangkan dari Jakarta
Next Article Prof Samsul Rizal Lantik Pengurus ICMI Orda Lhokseumawe

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?