ACEH BESAR — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar mengamankan 11 pasangan non mahram pelanggar syariat Islam yang sedang berduaan di sepanjang objek wisata kawasan pantai Lhoknga dan Leupung, Sabtu (1/10/2022).
Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir diwakili Dawardi melaporkan, personel yang berpatroli berjumlah lebih kurang 45 orang berangkat dari pos Darul Imarah menuju lokasi pertama yaitu seputaran kawasan pantai Leupung dan menemukan 1 pasangan pelanggar syariat yang sedang asyik berduaan dan berada di tempat jauh dari jangkauan orang ataupun dari jangkauan penjual.
Dawardi menjelaskan pasangan tersebut dibina dan diperingati oleh masing-masing personel yang berbeda karena Aceh merupakan daerah syariat sesuai Qanun Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, maka pelanggar wanita dibina oleh personel wanita dan pelanggar pria dibina oleh personel pria.
“Pasangan ini cuma kita peringatkan dan kita bina, serta data pribadi mereka sudah kita catat,” ungkapnya.
Dawardi juga mengatakan, setelah selesai melakukan penertiban dan penegakkan di seputaran kawasan Leupung, tim melakukan shalat Ashar berjamaah di Masjid Leupung dan langsung berpatroli menuju lokasi yang kedua, seputaran kawasan pantai Lhoknga.
Setelah sampai di kawasan pantai Lhoknga, personel Satpol PP-WH Aceh Besar langsung mendapatkan pasangan muda-mudi yang sedang berduaan di tempat yang terbilang sedikit sepi, setelah melihat ada pasangan yang sedang berduaan, personel Satpol PP-WH Aceh Besar langsung membagi 2 tim.
Tim pertama berhasil mendapatkan 3 pasangan non muhrim yang sedang berpacaran dan tim kedua mendapatkan lima 5 pasangan muda-mudi yang berpacaran.
Delapan pasangan non muhrim itu dibina secara terpisah oleh tim Satpol PP-WH Aceh Besar, lima dari delapan pasangan tersebut dikumpulkan pada satu titik dan langsung dibina serta diperingatkan oleh Dawardi.
“Mereka tidak dikenakan sanksi, karena tidak terdapat unsur pidana, mereka cuma kita ingatkan secara tegas,” ucapnya.
Tiga pasangan yang terpisah tersebut juga dikumpulkan pada satu titik dan mereka dibina oleh Salmawati SAg dan tim. Dan mereka cuma diingatkan agar tidak berada di tempat sepi jika sedang berduaan dengan pasangannya.
“Hari ini kita tidak lagi bersosialisasi, melainkan lebih kepada penertiban dan penegakan aturan qanun,” tegasnya.
Dawardi menambahkan personel Satpol PP-WH Aceh Besar yang berpatroli hari ini hanya fokus pada kawasan objek wisata saja yang berada di kawasan pantai Leupung dan Lhoknga.
“Kita tidak fokus pada orang pacaran saja, tapi juga fokus pada pakaian ketat dan lain halnya, sesuai Qanun Syariat Islam,” pungkasnya. (IA)