INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP-WH Aceh Besar Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut di Baitussalam

Last updated: Jumat, 17 Oktober 2025 16:38 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar mendapati satu unit ekskavator di lokasi pengerukan pasir laut, di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar mendapati satu unit ekskavator di lokasi pengerukan pasir laut, di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
SHARE

Aceh Besar, Infoaceh.net — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengerukan pasir laut di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kamis (16/10/2025).

Petugas yang turun ke lokasi langsung menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan pembinaan serta teguran kepada pelaku usaha agar tidak melanjutkan kegiatan sebelum memperoleh izin resmi dari instansi berwenang.

Analis kebijakan publik Agus Pambagio mengungkap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan merugi
Proyek Whoosh Tak Feasible Tapi Jalan Terus, Utang Rp116 Triliun Jadi Beban Pemerintah

Dalam peninjauan itu, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang tengah beroperasi serta sejumlah mobil dump truck yang memuat pasir laut.

- ADVERTISEMENT -

Beberapa kendaraan bahkan sempat mencoba melarikan diri dengan membuang muatannya di pinggir jalan ketika petugas tiba di lokasi.

Kasatpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan penegakan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Ketua SOKSI, Ferry Juan
Presiden Diminta Evaluasi Menteri Hukum soal Legalitas SOKSI, Dugaan Intervensi Politik Menguat

“Dalam qanun tersebut sudah jelas diatur bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan pekerjaan galian atau penambangan pasir di laut tanpa izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk. Karena itu, kami menegaskan agar kegiatan seperti ini segera dihentikan,” ujarnya, Jum’at (17/10).

Muhajir menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi setiap aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh Besar.

“Kegiatan ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merusak lingkungan pesisir dan mengganggu ekosistem laut. Kami ingin memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menerima audiensi Fokusgampi Banda Aceh di ruang rapat Balai Kota, Kamis (16/10/2025)
Afdhal Khalilullah Sambut Semangat Kolaborasi Fokusgampi untuk Kemajuan Pemuda

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP-WH Aceh Besar, Suhaimi SP, yang memimpin langsung penertiban, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga melibatkan unsur kecamatan, antara lain Sekcam dan Kasi Trantib Baitussalam.

- ADVERTISEMENT -

“Kami turun bersama unsur kecamatan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas pengurukan pasir laut di wilayahnya. Hasilnya, memang ditemukan kegiatan penambangan yang belum memiliki izin resmi,” kata Suhaimi.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar menghentikan sementara kegiatan tersebut hingga proses perizinan diselesaikan.

“Kami mengingatkan agar pengusaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jika di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Suhaimi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan yang melanggar ketentuan, terutama di sektor lingkungan dan pertambangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar wilayah Aceh Besar tetap tertib, aman, dan terjaga kelestarian lingkungannya,” pungkasnya.

TAGGED:Aceh Besarbaitussalamekskavator pasir lautKetertiban Umumlaporan masyarakatpenertiban tambangpengawasan lingkunganperlindungan ekosistem lautQanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019Satpol PP-WHtambang pasir laut ilegalutamawww.infoaceh.net
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan pertemuan berbagai peluang investasi di Aceh kepada para investor asal Timur Tengah dalam sebuah pertemuan di Kota Mekkah, Arab Saudi, Kamis (16/10). (Foto: Ist) Mualem Buka Jalan Aceh Airlines, Investor Arab Saudi Siap Dukung Delapan Pesawat
Next Article Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi IPU resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031.
Pendidikan
Prof Agussabti Daftar Calon Rektor USK Periode 2026–2031
Jumat, 17 Oktober 2025
AKP Donna Briadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum
Baru Dua Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Donna Briadi Dimutasi ke Polda
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Politik

Kontroversi Ijazah Gibran: Dua Lembar Rapor Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Umum

Luhut Tegaskan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hanya Perlu Restrukturisasi, Bukan APBN

Jumat, 17 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Utara meringkus kurir sabu berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang merupakan mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Mantan Penyanyi Aceh Ditangkap Bersama 1,87 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Jumat, 17 Oktober 2025
Pegiat media sosial Herwin Sudikta memberikan tanggapan pedas terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Umum

Herwin Sudikta Sindir Luhut Soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: “Cuci Tangan Lebih Enak Daripada Cuci Piring”

Jumat, 17 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) warisan mantan Presiden Joko Widodo kembali jadi sorotan
Umum

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikritik PKS, KPK Siap Selidiki Dugaan Korupsi

Jumat, 17 Oktober 2025
Percakapan terakhir Anti Puspitasari (22) sebelum tewas di tangan Febrianto (22) terungkap. Suaminya, Adi Rosadi (36), mengenang momen ketika Anti mengantarnya ke tempat kerja di sebuah mal kawasan Palembang, kemudian pamit keluar.
Umum

Terungkap Percakapan Terakhir Anti Puspitasari Sebelum Dihabisi Febrianto, Suami Hancur dan Malu

Jumat, 17 Oktober 2025
Realisasi APBA 2025 masih rendah. Baru mencapai 60 persen hingga 15 Oktober. (Foto: Ist)
Aceh

Realisasi APBA 2025 Tersendat, Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan blak-blakan mengakui proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bermasalah sejak awal.
Politik

Luhut Akui Proyek Kereta Cepat Whoosh “Busuk” Sejak Awal, Tolak Gunakan APBN

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?