Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

SE Tutup Warkop Jam 12 Malam Tak Perlu Diperdebatkan, Aceh Besar Siap Jalankan

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meminta semua pihak untuk menyikapi secara bijak terkait Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh tentang penguatan pelaksanaan syariat Islam.

“Kita jangan melihat SE itu sebagai produk personal, namun itu adalah hasil kesepakatan melalui musyawarah dengan lintas pemangku kebijakan, terutama para ulama, karena ini juga untuk kemaslahatan umat,” kata Muhammad Iswanto kepada awak media, seusai acara pengajian rutin Kamis malam (10/8/2023) di Meuligoe Bupati Aceh Besar.

Menurut Iswanto, semua pihak tentu berkeinginan untuk dilaksanakannya syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah.

Sebagai seorang kepala daerah, Pj Gubernur Achmad Marzuki tentu punya niat yang sama dan tanggung jawab kuat untuk berjalannya cita-cita masyarakat Aceh yang sejak dulu dikenal sangat islami.

Karenanya, terasa ironi ketika masih ada pihak-pihak yang membawa SE itu ke arah yang sifatnya memunculkan polemik dan kontroversi.

Iswanto menyebutkan, salah satu poin Surat Edaran Gubernur yang menjadi perdebatan publik adalah tentang penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB.

Menurutnya, imbauan tersebut sangatlah bagus untuk meminimalisir aktivitas yang melanggar syariat, termasuk mengurangi kebiasaan sebagian kalangan muda–pelajar dan mahasiswa–menghabiskan waktu hingga dinihari hanya untuk main game.

Iswanto menyontohkan tentang salah satu warung kopi terlaris di Banda Aceh yang terletak di kawasan Beurawe, yang setiap hari beroperasi bakda subuh dan tutup tepat pukul 18.00 WIB petang.

Warkop itu bahkan tidak menyediakan fasilitas WiFi, karena mereka berprinsip hanya melayani warga yang minum kopi.

“Kita balik bertanya, mengapa mereka bisa? Bahkan hanya sepanjang siang hari hingga sore. Toh Allah melapangkan pintu rezeki selebar-lebarnya. Jadi, rasanya tak perlu diperdebatkan soal jam operasional warkop hingga pukul 00.00 WIB dinihari,” tandas Iswanto.

Siap Jalankan SE Gubernur

Di sisi lain, Pj Bupati Aceh Besar itu menyatakan komitmennya mendukung instruksi yang ada dalam SE Gubernur Aceh tersebut, serta menjalankannya di lapangan. Terutama hal-hal yang lansung terkait dengan penguatan syariat Islam.

Berbagai perangkat kerja Pemkab Aceh Besar akan dikerahkan untuk mendukung imbauan dalam surat tersebut. Tentu saja hanya kawasan yang dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menurunkan tim Satpol PP-WH, Dinas Syariat Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi,” kata Iswanto.

Iswanto menambahkan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur.

Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan.

Menurut Iswanto, SE yang diterbitkan Gubernur Aceh tersebut merupakan hasil musyawarah berbagai pemangku kebijakan, termasuk para ulama. Oleh sebab itu, ia yakin apa yang diinstruksikan Gubernur adalah untuk kemaslahatan bersama.

“Menegakkan syariat Islam bukan sebuah kemunduran, melainkan justru menjadi langkah awal untuk lebih mudah menggapai berbagai potensi kemajuan,” sebut Iswanto.

Selain penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB, Iswanto juga mendukung penuh berbagai imbauan lainnya yang tercantum dalam SE tersebut. Seperti menghidupkan pengajian setelah magrib di Meunasah Gampong.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, Surat Edaran tersebut berisi imbauan untuk dilaksanakan oleh sejumlah perangkat kerja dan pemangku kebijakan yang ada di Aceh. Mulai dari Bupati/Walikota, Satpol PP WH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, pelaku usaha, ASN dan masyarakat.

MTA mengatakan, dalam SE tersebut Pj Gubernur Aceh meminta Satpol PP-WH untuk menggencarkan patroli rutin dalam rangka penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur Aceh terkait pelaksanaan syariat Islam.

Kegiatan patroli tersebut dilaporkan kepada Gubernur dan Ketua MPU secara bulanan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak menjadi proyek ambisius tanpa arah yang jelas dan transparan, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Pasukan militer Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 untuk menghadapi agresi militer Kamboja di perbatasan Provinsi Trat, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Nation Thailand)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni 45 tahun Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025), dan menyindir balik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama dosen pembimbingnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memeragakan gaya pejabat yang sibuk membuat konten saat menyampaikan sindiran dalam Rakor TKPK di Semarang. (Foto: Istimewa)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melepas peserta lomba lari Bhayangkara Run 2025, Ahad pagi (27/7) di halaman Polresta Banda Aceh yang berlangsung meriah dan diikuti ribuan pelari dari dalam dan luar Aceh. (Foto: Ist)
Empat kapal perang Angkatan Laut Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 di perbatasan Kamboja-Thailand. (Foto: RTN)
KPK
Presiden Prabowo agar tidak melanjutkan budaya rangkap jabatan yang marak di era Jokowi. (Foto: tangkapan layar/YouTube TV Parlemen)
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyoroti masih tingginya jumlah penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data BPS Maret 2025. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo melontarkan candaan tajam soal ijazah saat memberi sambutan di reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampil beda saat menghadiri reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, mengenakan kemeja putih sementara alumni lain seragam biru. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist)
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah “Serakahnomics” untuk mengkritik praktik ekonomi yang serakah. Istilah ini dikaji secara linguistik oleh pakar dari Unusia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan soal maraknya tawuran remaja yang disebut ada yang disetting dan dibiayai, Sabtu (26/7/2025). (Foto: dok. Pemprov DKI)
Presiden Jokowi bersama Mulyono dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: tangkapan layar)
Tutup