INFOACEH.NET, JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun 2024.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tertanggal 2 Juli 2024.
Proses seleksi ini bertujuan memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Asnawi menyatakan, tahun ini Pemkab Aceh Besar membuka 100 formasi CPNS berbagai posisi.
“Dari total 100 formasi yang dibuka, 50 di antaranya untuk Tenaga Teknis, dan 50 lagi untuk Tenaga Kesehatan. Kami juga menyediakan dua formasi khusus bagi penyandang disabilitas,” sebut Asnawi, di Kantor BKPSDM Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (19/8/2024).
Kepala BKPSDM Aceh Besar mengungkapkan, awalnya kuota penerimaan CPNS untuk Aceh Besar hanya diberikan sebanyak 70 formasi. Belakangan setelah diupayakan oleh PJ Bupati Aceh Besar yang secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kuota tersebut akhirnya ditambah jadi 100 orang.
“Dengan adanya penambahan kuota ini, kami berharap pada tahun depan Menpan RB bisa kembali menambah kuota untuk Aceh Besar. Hal ini terasa penting mengingat banyak ASN di Aceh Besar yang akan memasuki masa pensiun pada tahun depan,” tutur Asnawi.
Terkait persyaratan umum, para pelamar merupakan Warga Negara Indonesia usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali bagi pelamar dokter spesialis yang diberikan batas usia maksimal hingga 40 tahun. Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
“Aspek lain yang juga penting pelamar tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari status PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri, serta tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik,” jelas Asnawi.