Banda Aceh — Baru-baru ini sejumlah warga di Kabupaten Bireuen dan Kota Langsa menjadi korban penipuan dengan mencatut nama Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma.
Penipuan yang dilakuan pelaku berkedok bantuan becak dari Haji Uma. Lalu untuk mendapatkan bantuan tersebut, para korban terlebih dahulu harus menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan STNK dan BPKB sebanyak Rp 300.000 dan ada juga yang dipungut 100.000 untuk keperluan yang sama.
Aksi penipuan tersebut terjadi di Kabupaten Bireuen dan Kota Langsa masing-masing tanggal 7 dan 14 Desember 2021.
“Saya mengecam tindakan pelaku yang mencatut nama saya, selama ini kita tidak pernah meminta uang dari masyarakat terhadap usulan program kegiatan yang dimohon,” kata Haji Uma.
Dikatakannya, setelah menyerahkan uang, para korban ikut diberikan kwitansi bermaterai 10 ribu, namun para korban dibodohi dengan menandatangani sendiri kwitansi sebagai penerima uang, sehingga tanda tangan pelaku tidak tercantum sama sekali di kwitansi.
Kwitansi tersebut berisi untuk pembayaran proses bantuan becak dari DPD yang akan dikeluarkan pada hari ini untuk proses STNK dan BPKB.
“Sampai hari ini sudah 12 orang yang sudah melaporkan ke saya, masing-masing dari Kabupaten Bireuen sebanyak 7 orang dan Kota Langsa 5 orang,” ujar Haji Uma, Kamis (16/12).
Menurut Haji Uma, cara pelaku melakukan aksinya sungguh sangat licik dengan memperdaya masyarakat awam.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi korban dan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai penipuan yabg marak terjadi,” himbau Haji Uma.
Untuk mencegah penipuan ini terus berlanjut, Haji Uma mengaku sudah meminta timnya untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. (IA)