Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sekda Aceh Jaya yang Jadi Tersangka Korupsi Dicopot, Bupati Tunjuk Juanda Sebagai Plt

Ia menambahkan bahwa proses penunjukan telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mempertimbangkan kebutuhan mendesak akan kepemimpinan birokrasi.
Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D menyerahkan SK Plt Sekda Aceh Jaya kepada Juanda di Pendopo Bupati, Calang, Selasa (12/8). (Foto: Ist)

Calang, Infoaceh.net – Bupati Aceh Jaya Safwandi akhirnya mencopot T. Reza Fahlevi dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya.

T Reza Fahlevi diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai Rp38, 4 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kemudian menunjuk Juanda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Jaya.

Penunjukan Juanda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/87/AJ-MP/VIII/2025.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D didampingi Kepala BKPSDM, Syarief Hidayat, di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Selasa (12/8/2025).

Usai menyerahkan SK, Wakil Bupati Muslem D menegaskan bahwa pengangkatan Plt Sekda ini dilakukan untuk menjaga stabilitas administrasi dan pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa jabatan ini bersifat sementara hingga ada keputusan hukum tetap terkait status T. Reza Fahlevi.

“Kami berharap Plt Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tetap menjaga koordinasi lintas OPD,” ujar Muslem D.

Ia menambahkan bahwa proses penunjukan telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mempertimbangkan kebutuhan mendesak akan kepemimpinan birokrasi.

Juanda sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh Jaya.

Penugasan ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan efektif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

author avatar
dara adinda

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup