Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Aceh Taqwallah mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Gubernur Nova Iriansyah pada Selasa, 5 Juli 2022.
Taqwallah menjadi Plh Gubernur Aceh hanya satu hari atau sampai Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Rabu, 6 Juli 2022.
“Secara otomatis Pak Sekda jadi Plh sampai pelantikan Pj Gubernur Aceh Rabu besok,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Selasa (5/7/2022) seperti dilansir dari detikSumut.
Muhammad MTA menambahkan, Taqwallah menjabat sebagai Plh terhitung mulai hari ini. Penunjukan Plh itu setelah masa jabatan Gubernur Nova Iriansyah berakhir malam tadi.
“Benar (Sekda jadi Plh) dari hari ini,” jelas Muhammad.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan digelar besok saat rapat paripurna DPR Aceh.
“Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya’riah Aceh dalam Rapur DPR Aceh, besok hari Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.30 bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Kastorius juga menerangkan Mayjen Achmad Marzuki telah pensiun dari TNI. Achmad Marzuki telah dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7) kemarin.
“Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengaku, pihaknya akan melakukan persiapan untuk menggelar pelantikan. Persiapan itu termasuk kehadiran anggota DPR Aceh dan lainnya.
“Karena kita baru mendapat kabar ini, maka sedang mempersiapkan terkait agenda tersebut. Terutama menyangkut kehadiran anggota dan persiapan pelantikan,” kata Safaruddin Senin malam (4/7). (IA)