Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Seluruh Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2022, Pj Gubernur Sampaikan Terima Kasih

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, meyerahkan dokumen berita acara kepada Ketua DPRA Saiful Bahri, disaksikan Sekda Aceh Bustami Hamzah dan Pimpinan DPRA pada rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggunjawaban APBA 2022, di Gedung Utama DPRA, Kamis (3/8)

BANDA ACEH – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan suara bulat menerima hasil Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam pandangan akhir mereka pada Paripurna DPRA, Kamis, 3 Agustus 2023.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi, dan dihadiri langsung Sekda Aceh Bustami, Asisten I Sekda Aceh M Jafar dan para Kepala SKPA.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, fraksi kami, Fraksi Partai Demokrat DPRA menyatakan dapat menerima Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Edi Kamal, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat.

Fraksi Partai Aceh juga menerima laporan Pertanggungjawaban APBA Tahun 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi Qanun.

Seperti yang dibacakan Juru Bicara Fraksi Tgk M Yunus. “Fraksi Partai Aceh dengan ini dapat menerima Rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun,” kata dia.

Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan oleh Muhammad Rizki. Sementara hasil persetujuan Fraksi Partai Gerindra dibacakan Taufik.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hasil akhir dibacakan Tezar Azwar. Untuk Fraksi Partai Nasional Aceh (PNA) dibacakan oleh M. Rizal Falevi Kirani.

Jawaban Fraksi PKS dibacakan oleh Irawan Abdullah dan Zaini Bakri membacakan jawaban dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRA, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (3/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022.

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada Ketua dan para Anggota DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPRA, serta fraksi-fraksi DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Pj Gubernur.

Pj Gubernur menjelaskan, segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, yang terpenting adalah apa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPRA telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Marzuki.

Pj Gubernur meyakini, pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA 2022 telah menerapkan prinsip ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, atas kerja sama yang baik kita telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022. Semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha dari Allah,” pungkas Pj Gubernur Aceh.

Usai mendengarkan pendapat akhir Pj Gubernur Aceh, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Waduk Tui Geulumpang di Gampong Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, mengalami kerusakan serius pada sejumlah pintu air dan infrastruktur pendukung lainnya. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis
1.305 lulusan IPDN diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Dok. Humas IPDN)
Dua mahasiswa Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran USK, Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah KSE JUARA 2025, yang diselenggarakan oleh Paguyuban Karya Salemba Empat (KSE) USU. (Foto: Humas USK).
Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Program Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP), Rabu (23/7), di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai setempat. (Foto: Ist)
Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran USK Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah Nasional KSE JUARA 2025 yang digelar Paguyuban KSE Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar pada Rabu (23/7), mengeksekusi TZF (53) terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram), Lembah Seulawah, yang dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Sosok Intan Mutiara, Viral Siswi MTs Rela Berhenti Sekolah Demi Kerja, Dikenal Berprestasi
Bentrok saat Ceramah Habib Rizieq di Pemalang, 5 Orang Luka Sabetan Senjata Tajam
Tutup
Enable Notifications OK No thanks