INFOACEH.NET, JANTHO — Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dengan suara bulat menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023, untuk dijadikan Qanun.
Kesepakatan itu termasuk dengan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar atas Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam Pemandangan Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa sore (2/7/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali didampingi dua Wakil Ketua, Gunawan dan Zulfikar Azis, dihadiri langsung Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Sekretaris DPRK, para kepala OPD, dan camat, serta segenap anggota DPRK Aceh Besar.
Pemandangan akhir seluruh fraksi di DPRK Aceh Besar yakni Fraksi PAN disampaikan Muhsinir Marzuki, Fraksi PA melalui Muslim, FPKS dibacakan Eka Rizkina, FPDA Demokrat PNA PKB dibacakan Tgk Mahyuddin dan Fraksi Golkar-NasDem-PBB disampaikan Muhibuddin Ibrahim atau Ucok Sibreh.
Kelima faksi tersebut dengan suara bulat menerima Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK menjadi Qanun. Selain itu juga menyetujui LKPJ TA 2023, yang disampaikan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, juga dengan secara bulat.
Penandatanganan persetujuan bersama terkait Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023 dan LKPJ, dilakukan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dan Wakil Ketua, Gunawan serta Zulfikar Azis.
Dengan demikian, Rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun 2023, secara resmi disetujui DPRK Aceh Besar untuk disahkan sebagai Qanun Daerah Kabupaten Aceh Besar.
“Tentu kita semua bersyukur setelah melalui berbagai proses pembahasan yang panjang bersama segenap anggota DPRK, dengan izin Allah akhirnya seluruh rangkaian paripurna ini dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah semua fraksi menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2023. Ini bukti soliditas dan sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif Aceh Besar,” ujar Muhammad Iswanto, Pj Bupati Aceh Besar.