Sengkarut Pengadaan Lahan PLTA Peusangan, LBH Tuding Ada Mafia Bermain
Dengan demikian, pembatalan hasil verifikasi dan validasi tahun 2022 dengan alasan ditemukannya dokumen pengadaan 1998-2000 sangat tidak masuk akal, karena hasil verifikasi dan validasi tahun 2022 sendiri disusun berdasarkan dokumen pengadaan tanah dan peta bidang tahun 1998-2000.
LBH Banda Aceh merasa ada kejanggalan atas hilangnya dokumen pengadaan tanah PLTA Peusangan tahun 1998-2000 yang belakangan ditemukan di rumah salah seorang pegawai BPN Aceh Tengah.
Berdasarkan fakta hukum itu, kami menduga ada permaianan mafia tanah dalam pengadaan tanah PLTA Peusangan. Oleh karenanya, kami berharap agar aparat penegak hukum tidak menutup mata dan dapat melakukan pemeriksaan/penyelidikan atas kejadian tersebut.
Besar kemungkinan adanya pelanggaran hukum dan praktik mafia tanah atas hilangnya dokumen pengadaan tahun 1998-2000. Semua persoalan dalam sengketa ini tidak terlepas dari kesalahan dan kelalaian oknum-oknum pejabat tertentu yang terlibat dalam pengadaan tanah.
Jangan sampai kesalahan dan kelalaian para pejabat itu justru merugikan masyarakat, sehingga masyarakat yang seharusnya berhak untuk memperoleh ganti rugi malah tidak memperoleh ganti rugi yang layak atas tanahnya. (IA)