Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Senpi Ilegal Ditemukan, Polisi Ultimatum Komplotan Bersenjata di Aceh Utara Menyerah

“Dari uji balistik yang dilakukan, dipastikan bahwa amunisi yang keluar saat peristiwa penembakan memang berasal dari salah satu senpi yang telah kami amankan,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani, Jum'at (25/7/2025).
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)

LHOKSUKON, Infoaceh.net – Dua pucuk senjata api (Senpi) yang disita Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba dipastikan berfungsi aktif.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa salah satu senjata tersebut merupakan sumber tembakan yang mengenai korban saat insiden di Aceh Timur pada April 2025 lalu.

“Dari uji balistik yang dilakukan, dipastikan bahwa amunisi yang keluar saat peristiwa penembakan memang berasal dari salah satu senpi yang telah kami amankan,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani, Jum’at (25/7/2025).

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Ia ditangkap di wilayah Gampong Jangka Keutapang, Bireuen. Dari hasil interogasi, polisi kemudian menyita satu pucuk senjata api tambahan dari rumah persembunyian yang diakui S sebagai tempat berlindung DPO berinisial B.

Dugaan kuat menyebut bahwa S tidak hanya menyimpan senjata, tetapi juga membantu pelarian B—pelaku utama penembakan terhadap Bripda Rifaldi, anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.

Saat ini, berkas perkara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.

Pihak kepolisian memastikan koordinasi terus dilakukan agar pelimpahan berkas berjalan lancar.

Dalam pengembangan kasus ini, tiga orang yang terlibat yakni B, CL, dan N telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Boestani kembali mengimbau ketiga DPO tersebut agar menyerahkan diri secara sukarela.

“Jika mereka memilih melawan atau terus menjalankan aksi kriminal, kami akan ambil langkah tegas sesuai hukum,” pungkasnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x