Banda Aceh, Infoaceh.net —
Kurang dari 24 jam, dua tersangka maling berinisial ZF (31) dan MK (42) diciduk personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh di rumah tersangka, kawasan kecamatan setempat, Senin (18/8/2025) 02.00 WIB dini hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani menjelaskan, salah satu hasil curian tersangka yakni sepeda road bike biru dongker senilai Rp65 juta.
“Akibat kejadian tersebut, korban Bustani (47) mengalami kerugian total mencapai Rp70 juta,” kata AKP Lilis saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Selasa (19/8/2025).
Awalnya korban pulang ke rumahnya di Jalan Laksamana Malahayati, Lorong Kerang, Dusun Payung Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan melihat barang-barang di rumahnya sudah berserakan.
Kemudian korban melihat pintu belakang rumahnya sudah tidak terkunci pada Rabu (13/8/2025).
Adapun barang-barang pelapor yang hilang yakni 1 unit sepeda road bike seharga Rp65 juta, 1 unit kulkas Panasonic seharga Rp 3 juta, 1 unit dispenser Miyako seharga Rp1,4 juta, 1 unit kompor gas seharga Rp400 ribu, 10 helai baju dan instalasi listrik berupa kabel, stop kontak, lampu rumah juga ikut hilang.
Kapolsek Baitussalam itu menjelaskan, rumah tersebut telah ditinggalkan dalam keadaan tidak berpenghuni sejak Juni 2025 lalu karena pelapor sedang berada di Kabupaten Aceh Utara.
“Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek pada 17 Agustus untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Lilis.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Baitussalam melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut di tempat berbeda dalam kawasan Kecamatan Baitussalam tidak sampai dari 24 jam dari laporan korban.
Berdasarkan penjelasan ZF, tersangka melakukan pencurian di rumah korban pada 12 Juli 2025 sekira pukul 02.00 WIB dengan cara mencongkel jendela samping rumah, menggunakan obeng dan mengambil sepeda serta dispenser.
Kemudian pada 18 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tersangka kembali mencuri di rumah tersebut dan mengambil kulkas, rice cooker, kipas angin beserta kabel yang terpasang.