INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Serapan Anggaran Aceh Masih Rendah, Kajati: Jangan Takut Dikriminalisasi

Last updated: Rabu, 4 Agustus 2021 21:15 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kajati Aceh Muhammad Yusuf memimpin Rakor Program Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Aceh, Rabu (4/8)
SHARE

BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH mengungkapkan, serapan keuangan Aceh masih rendah yakni sebesar 25,3 persen atau terjadi deviasi minus sebesar 4,7 persen dari target yang sudah ditetapkan.

“Menindaklanjuti rendahnya serapan anggaran pada masa pendemi Covid-19 maka Jaksa Agung RI, Burhanuddin telah menerbitkan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia melalui tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 antara lain pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka pencapaian pembangunan nasional,” ungkap Muhammad Yusuf saat
memimpin rapat koordinasi Program Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Aceh di Aula Kejati Aceh, kawasan Batoh, Banda Aceh, Rabu (4/8).

Rapat koordinasi diikuti juga Sekda Aceh Taqwallah, Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Koordinator Pengawas Bidang BPKP Aceh, Aspidsus dan Asintel Kejati Aceh.

- Advertisement -

Sementara Asisten Intelijen Kejati Aceh dalam rapat tersebut menyampaikan, peran Kejaksaan dalam mendukung program PEN dan optimalisasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran Covid-19 serta dukungan dalam penyerapan anggaran Pemerintah Aceh sebagaimana Surat Jaksa Agung RI dalam Surat Nomor: B- 151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 perihal Petunjuk Dalam Rangka Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI.

“Bidang lntelijen dapat melakukan pengamanan pembangunan strategis sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah sebagaimana dalam Pasal 834 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Perja RI Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.”

- Advertisement -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Asintel juga berpesan agar tetap melakukan penyerapan anggaran dan jangan takut dilakukan kriminalisasi atau pemeriksaan.

“Terkait PEN, baik ditinjau dari sisi penyerapan anggaran, pelaksanaan kegiatan proyek-proyek maupun untuk semua program yang dicanangkan oleh pemerintah, yang salah satu contohnya termasuk replanting, dimana kesemuanya ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian dalam masyarakat,” jelasnya.

Sehingga dalam hal ini, sambung Asintel Kejati Aceh, peran aparatur penegak hukum maupun aparatur pemerintah sangat diperlukan guna membantu menyukseskan program pemerintah tersebut.

“Nantinya anggaran yang sudah dikucurkan oleh pemerintah tersebut tepat sasaran dalam peruntukannya bagi masyarakat atau pihak­-pihak yang membutuhkan. Oleh karena itu sinergitas dan kerjasama sama aparatur pemerintahan sangat perlukan dalam menyukseskan program PEN,” sambungnya.

- Advertisement -

Selanjutnya, Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengungkapkan, aparat penegak hukum hadir di tengah masyarakat tidak untuk melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan pemerintah.

“Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Pemerintah Aceh bersama-sama menyampaikan prospektif dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid­-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Aceh,” katanya.

Sementara, Asisten III Setda Aceh menyampaikan, untuk pemaparan progres realisasi anggaran akan disampaikan oleh masing-masing SKPA terkait dalam program Perlindungan Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos Tunai, Kartu Pra Kerja, Diskon Listrik dan BLT Desa.

Dalam program Program Prioritas yaitu Padat Karya KemenPUPR, Padat Karya Kemenhub, Padat Karya Kementan, Ketahanan Pangan KKP dan Ketahanan Pangan ATRBPN.

“Dalam program Kluster Kesehatan yaitu Klaim Pasien dan lnsentif Nakes. Dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Penempatan Dana di Bank Aceh Syariah,” katanya. (IA)

Previous Article Harimau Sumatra Terekam Turun di Jalan Samar Kilang Bener Meriah
Next Article Dr Wiratmadinata SH MH: Produk dan Praktik Hukum di Indonesia Makin Jauh dari Cita-cita Pancasila

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?