Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Seruan Forkopimda Aceh: Hindari Perpecahan Umat Saat Ramadan, Pemimpin Harus Makmurkan Masjid

Last updated: Selasa, 13 April 2021 00:00 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengeluarkan Seruan Bersama tentang penyemarakan syiar Ramadan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Seruan itu dikeluarkan atas dasar UU Nomor 44/1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 8/2014 tentang pokok syariat Islam serta Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/4820 tentang pencegahan virus Corona melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan seruan yang diteken bersama oleh seluruh pimpinan Forkopimda itu berisi 10 poin yang menyasar berbagai pihak, mulai pegawai negeri hingga pelaku usaha.

“Poin pertama dikhususkan kepada kaum muslim di Aceh. Di mana kita semua harus meningkatkan wawasan pengetahuan agama dan memperbanyak amal ibadah dengan penuh keimanan dan kesadaran untuk memperoleh rahmat, maghfirah dan pembebasan dari api neraka,” kata Iswanto dalam keterangannya mengutip seruan tersebut, Senin (12/4).

- Advertisement -

Seruan itu juga mengajak semua umat Muslim untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan, memakmurkan masjid, meunasah dan melaksanakan salat tarawih, tadarus Alqur’an, i’tikaf dan ibadah lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, masyarakat Aceh secara bersama menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, memperbanyak kegiatan dakwah Ramadhan, menunaikan zakat, memperbanyak infak, sedaqah dan menyantuni anak yatim serta fakir miskin, serta mentaati semua peraturan yang menyangkut ketertiban umum, seperti peraturan lalu lintas, menghindari balapan liar, petasan dan kembang api.

- Advertisement -

Semua umat Muslim juga diminta menghindari masalah-masalah yang dapat menimbulkan perpecahan umat dan tidak melakukan aksi borong sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya
Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

“Pemerintah Aceh menjamin ketersediaan sembako,” kata Iswanto.

Pada poin kedua adalah seruan yang disampaikan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintahan Aceh. Para pegawai harus melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, disiplin dan penuh tanggung jawab, serta memelihara kode etik dan kehormatan korps aparatur pemerintah dan menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban dan syi’ar Ramadan.

Poin ketiga khusus menyasar pihak keamanan, ketertiban, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah. Pihak keamanan ini diminta melakukan pengawasan, pembinaan dan penertiban terhadap pelanggaran Syariat Islam dan pelanggaran Protkes Covid-19, serta melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang ada.
Poin keempat ditujukan kepada pemimpin formal dan informal.

- Advertisement -

“Pimpinan Forkopimda kita meminta agar pemimpin formal dan informal agar menjadi pelopor dan tauladan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah, syi’ar Ramadhan serta akhlak terpuji,” kata Iswanto.

Para pemimpin haruslah menjadi pelopor dalam rangka memelihara perdamaian dan memperkuat integrasi bangsa.

Sebagai pelopor, tentu pemimpin harus memakmurkan masjid atau meunasah dengan melaksanakan salat tarawih, tadarus Alqur’an, i’tikaf dan ibadah lainnya dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan dan mengarahkan para da’i dan da’iyah agar dapat menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan, mendamaikan dan menyampaikan pesan perlunya Vaksinasi untuk kekebalan tubuh dan terbebas dari Covid-19.

Sementara poin kelima adalah pesan yang disampaikan kepada generasi muda Islam. Seruan itu penting, agar kaum muda senantiasa meningkatkan dan mempelopori kegiatan-kegiatan yang bernuansa islami pada bulan suci Ramadan dan menjauhi diri dari segala perbuatan maksiat dan perbuatan tercela.

Di poin keenam, Forkopimda menyerukan khusus kepada pemilik restoran/warung/kedai makanan dan minuman/pedagang makanan/minuman kaki lima. Di mana mereka dilarang menjual makanan/minuman untuk umum sejak pukul lima pagi hingga pukul empat sore.

“Harapannya tentu kita tidak membuka warung dan restoran mulai salat isya sampai selesai salat tarawih,” kata Iswanto.

Di poin ketujuh adalah khusus diarahkan kepada petugas atau pemilik salon dan hotel. Di mana mereka diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Ramadhan, dengan menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam surat izin usaha.

“Pengusaha hotel dan kafetaria dilarang menggelar karoke dan kegiatan sejenis lainnya, selama bulan suci Ramadan,” kata Iswanto.

Pada poin ke delapan, adalah arahan Forkopimda kepada media massa, baik cetak maupun elektronik. Media diajak serta untuk mendukung sepenuhnya seruan bersama dan mempublikasikan kepada masyarakat luas serta meningkatkan siaran dan terbitan dengan konten Islami.

Poin kesembilan adalah seruan kepada pelaku usaha. Dimana mereka harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai Ramadhan dengan tidak melakukan penimbunan/penumpukan sembako.

“Pelaku usaha dan pengelola kegiatan ekonomi dilarang menghambat pendistribusian sembako sekaligus menerapkan Protokol Kesehatan dengan mempraktekkan 3 M atau menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” kata Iswanto.

Poin akhir atau sepuluh adalah penekanan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan menerapkan 3 M. Yaitu ajakan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun ketika keluar rumah.

“Pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tetap harus dikedepankan, karena harus kita sadari bersama virus covid-19 masih ada,” pungkas Iswanto. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Malam Pertama Ramadan, Dirlantas Isi Ceramah di Masjid Raya Baiturrahman
Next Article Polres Lhokseumawe Amankan Pelaku dan 78 Bungkus Ganja Siap Edar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?