INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

SK Gubernur Tentang Pengangkatan Sekda Aceh Tamiang Dinilai Cacat Hukum

Last updated: Selasa, 22 Juni 2021 11:11 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Tujuh warga Aceh Tamiang melalui kuasa hukumnya Bambang Antariksa SH MH mengajukan permohonan kepada Gubernur Aceh untuk mencabut Surat Keputusan Nomor PEG.821.22/059/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang tertangal 29 April 2021.
Pasalnya, SK tersebut dinilai telah mengalami cacat hukum.

Melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh menyebutkan, SK tersebut patut dicabut karena dinilai cacat substansi dan melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, yakni asas kepastian hukum dan asas kecermatan, serta bertentangan dengan PP Nomor 58 Tahun 2009.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Perbuatan Bupati Aceh Tamiang melalui Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten Aceh Tamiang, yang melakukan seleksi Sekretaris Daerah Aceh Tamiang tidak menjadikan PP Nomor 58 tahun 2009 sebagai pedoman dan landasan hukum. Ini penghianatan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” jelas Bambang Antariksa, dalam keterangannya, Senin (21/6) di Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Padahal PP Nomor 58 Tahun 2009 merupakan norma yang bersifat spesialis sebagai dasar di dalam menentukan persyaratan, seleksi dan pengangkatan Sekda di Provinsi Aceh.

PP Nomor 58 Tahun 2009, merupakan amanah langsung dari Pasal 107 UU No. 11 Tahun 2006.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

“Pada Pasal 3 ayat (3) huruf d, PP itu disebutkan bahwa syarat calon Sekda, sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 jabatan struktural eselon II.b berbeda, namun pansel menggantinya dengan syarat lain yaitu sedang atau pernah menduduki Jabatan Tinggi Pratama (eselon II.b) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun,” katanya.

Kemudian, kata dia, dengan alasan menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, syarat tersebut kemudian diubah lagi, yakni sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama (Eselon II.b) paling singkat satu tahun sejak dilantik.

Anehnya lagi, dalam Surat Edaran Menpan RB itu tidak sama sekali mengatur tentang perubahan persyaratan seleksi calon Sekda.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Atas dasar itu, kami memohon kepada Gubernur Aceh untuk mencabut Surat Keputusan Nomor PEG.821.22/059/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tertangal 29 April 2021 dan menerbitkan SK baru dengan menetapkan Ir. Adi Darma sebagai Sekda Aceh Tamiang,” pungkas Bambang. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article PPKM Mikro Diperkuat, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilarang Mulai 22 Juni – 5 Juli
Next Article KPK Periksa Pejabat Aceh, Banyak Kebijakan Anggaran Pemerintah Aceh Bermasalah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?