Sabang, Infoaceh.net – Proses pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Berkah Indah Sabang (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, pada 5 Agustus 2024 yang digagas oleh Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat, diselimuti dugaan manipulasi serius.
Fakta mencengangkan terungkap dalam daftar hadir acara pembentukan tersebut. Dari total 142 orang yang tercatat, belasan tanda tangan diduga kuat sama persis meski tercantum dengan nama berbeda.
Dugaan ini mengindikasikan adanya pemalsuan tanda tangan massal yang berpotensi mencederai legalitas dokumen resmi.
Ironisnya, meski setiap halaman daftar hadir diparaf oleh dua orang, indikasi pemalsuan tanda tangan tetap dibiarkan lolos tanpa koreksi.
Padahal, berita acara tersebut turut ditandatangani oleh pihak BSI Maslahat (tanpa nama jelas), Ketua Kelompok Irwansyah dan diketahui oleh Pj. Keuchik setempat, Ardiansyah.
Dokumen yang menggunakan logo resmi BSI Maslahat itu menyebutkan bahwa acara berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, pukul 08.00–11.30 WIB, di aula Kantor Keuchik Gampong Krueng Raya.
Disebutkan pula bahwa 142 calon penerima manfaat menyepakati pembentukan kelompok dengan nama Berkah Sabang Indah serta menetapkan kepengurusan: Irwansyah (Ketua), Zulfan (Sekretaris) dan Amul Husni (Bendahara).
Sejumlah tokoh gampong juga tercatat sebagai saksi dalam dokumen dengan membubuhkan tanda tangan, di antaranya Anjayatama (Wakil Ketua Tuha Peut Gampong), Tgk. Ibrahim (Imam Meunasah), Fadli (Ulee Jurong), Hasan Basri (Panglima Laot), dan Asmanita (Anggota).
Namun, kehadiran para saksi itu tidak menutup indikasi adanya rekayasa administrasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BSI Maslahat maupun pengurus kelompok belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BSI Maslahat telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp6,2 miliar kepada Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah melalui program Desa BSI Klaster Pariwisata Sabang.
Dana yang bersumber dari zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) para pegawai Bank Syariah Indonesia itu, kini dipertanyakan keabsahan proses penyalurannya menyusul munculnya indikasi manipulasi dokumen.