Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh) angkat bicara terkait polemik batalnya konser Slank dan D’Masiv yang rencananya digelar di Lapangan Panahan Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan Wakil Bendahara I DPD GRANAT Aceh, Cici, pihaknya menegaskan bahwa GRANAT Aceh memang menjadi lembaga resmi yang mengajukan izin acara kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh.
“Benar, surat permohonan izin lokasi kegiatan konser tersebut berasal dari DPD GRANAT Aceh, dan seluruh berkas administrasi telah kami lengkapi hingga izin resmi dikeluarkan oleh Dispora Aceh,” ujar Cici, Rabu (29/10/2025).
Namun, Cici menjelaskan, masalah muncul dari pihak event organizer (EO) PT Erol Perkasa Mandiri yang tidak menuntaskan pembayaran biaya sewa lokasi sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Aceh.
“Apabila pihak EO menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa tempat sesuai aturan, tentu konser ini bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
DPD GRANAT Aceh mengaku kecewa karena setelah izin diperoleh, pihak EO tidak lagi berkoordinasi secara intens. Bahkan, dalam rundown acara, nama GRANAT Aceh tidak dicantumkan sama sekali.
“Kami sudah membantu seluruh proses administrasi dan perizinan dari awal. Namun, saat diminta agar ada sesi sambutan GRANAT Aceh dalam acara, pihak panitia menolak dengan alasan keamanan karena event ini berbasis tiket berbayar,” jelas Cici.
GRANAT Aceh menilai langkah tersebut tidak menghargai mitra kerja, apalagi lembaga mereka berperan penting dalam memperlancar keluarnya izin acara.
Cici juga mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau opini yang berkembang di media sosial.
“Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang baik, terbuka, dan profesional. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama penyelenggara acara di Aceh, agar lebih menghargai kerja sama dan transparansi,” ujarnya.
DPD GRANAT Aceh menegaskan bahwa setelah pembatalan acara secara sepihak oleh EO, kerja sama dengan PT Erol Perkasa Mandiri dinyatakan berakhir.
Selain itu, GRANAT Aceh juga menegaskan mereka tidak memiliki kewenangan maupun informasi terkait pengembalian uang tiket (refund) maupun persoalan sponsorship.
“Semua hal yang menyangkut tiket dan sponsor menjadi tanggung jawab pihak EO. GRANAT Aceh tidak terlibat dalam pengelolaan dana kegiatan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Cici menyampaikan bahwa klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menjaga nama baik GRANAT Aceh dan semua pihak yang terlibat.



