Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Suara Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA: 20 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Masih Jauh dari Harapan

Salah satu korban pelanggaran HAM berat Aceh, Muhammad Syukur, korban selamat Tragedi Simpang KKA tahun 1999, yang hingga kini mengalami gangguan kejiwaan akibat luka fisik dan trauma psikis. (Foto: Ist)

Namun, pengakuan tersebut belum diikuti oleh tindakan nyata dalam bentuk reparasi menyeluruh. Negara memang menjanjikan pemulihan psikologis hingga perbaikan ekonomi korban, tetapi implementasinya di lapangan masih minim.

Korban masih ragu negara akan benar-benar menunaikan semua hak mereka, apalagi membawa pelaku ke pengadilan.

“Negara tidak boleh memaafkan pelaku, sebab itu adalah hak korban,” ujar Murtala.

Sekretaris FK3T-SP.KKA, Yusrizal (44), menambahkan bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki program khusus untuk pemulihan trauma korban konflik. Ia sendiri merupakan salah satu penyintas yang terus berjuang memulihkan diri dan membantu sesama korban.

“Korban konflik dipaksa berdamai dengan masa lalu yang tidak pernah dipulihkan. Banyak yang mengalami gangguan mental, namun tidak ada program pemulihan,” tegasnya.

Minimnya Perhatian, Kurangnya Data, dan Ketimpangan Bantuan

Yusrizal juga menyoroti minimnya pendataan terhadap korban konflik, yang menyebabkan bantuan kerap tidak tepat sasaran.

Bahkan, ditemukan diskriminasi dalam distribusi bantuan antara laki-laki dan perempuan.

Sementara itu, dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang sangat besar seharusnya bisa dialokasikan untuk program rehabilitasi korban konflik.

Namun hingga kini, tidak ada rencana induk (masterplan) yang secara khusus mengatur pemulihan korban.

“Aceh seharusnya memiliki rencana pemulihan menyeluruh, termasuk pembangunan museum memorial di lokasi-lokasi tragedi HAM berat untuk merawat ingatan dan menguatkan perdamaian,” tambah Murtala.

Tuntutan Jelas: Keadilan dan Pemulihan

FK3T-SP.KKA menyerukan agar momentum 20 Tahun Damai Aceh pada 15 Agustus 2025 dijadikan sebagai titik balik.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat didesak:

1. Menyediakan anggaran khusus untuk pemulihan korban konflik;

2. Memastikan proses peradilan bagi pelaku pelanggaran HAM berat

3. Membangun ruang memorial di lokasi tragedi HAM

4. Merancang kurikulum sejarah konflik Aceh agar generasi muda memahami masa lalu bangsanya.

“Tanpa pemulihan, korban akan terus merasa diabaikan. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan dan kemanusiaan,” tutup Murtala.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Netizen Jadi Bertanya-tanya Pemain Judi Ditangkap karena Rugikan Bandar, Berarti Polisi Tahu Bandarnya, Kenapa Gak Ditangkap?
Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi, Semua Bilang Atas Perintah Presiden
Kita Tak Bisa Ditipu Lagi

Kita Tak Bisa Ditipu Lagi

Umum
Setelah Main Bareng Mantan hingga Pratama Arhan Hapus Foto Nikah, Azizah Salsha Ketahuan Tak Lagi Pakai Cincin Kawin
Silfester Matutina Wajib Dipenjara Meski Klaim Damai dengan JK
Siswa SMA Riau Raih Penghargaan Usai Berhasil Bobol Sistem Keamanan Siber NASA
Duel Berdarah Sesama Turis China di Restoran Bali, Dua Nyaris Tewas Ditusuk Pecahan Gelas
Janji Jerat "Big Fish", KPK Kebut Tuntaskan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji
Ini 5 Buron yang Harus Ditangkap KPK
Salah satu korban pelanggaran HAM berat Aceh, Muhammad Syukur, korban selamat Tragedi Simpang KKA tahun 1999, yang hingga kini mengalami gangguan kejiwaan akibat luka fisik dan trauma psikis. (Foto: Ist)
Amnesti, Abolisi dan Urgensi Reshuffle
KPK Tetap Kejar Buron Harun Masiku Meski Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti
Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN soal Rombel 50 Siswa
Seorang jamaah haji asal Bener Meriah, Muhammad Sali (74), meninggal dunia di RS King Fahad Madinah, Rabu, 5 Agustus 2025, pukul 14.16 Waktu Arab Saudi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x