INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Sudah Dua Tahun Batal Berangkat, Antrian Haji Aceh Makin Panjang Hingga 30 Tahun

Last updated: Minggu, 6 Juni 2021 21:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Akibat pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini, masa tunggu atau antrian haji Provinsi Aceh mencapai 30 tahun dengan jumlah jamaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 128 ribu orang.

Berdasarkan kuota nasional, sebanyak 4.187 jamaah calon haji asal Aceh ikut terdampak pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Arijal menjelaskan, pembatalan keberangkatan haji tahun ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

- ADVERTISEMENT -

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan, jamaah calon haji yang batal berangkat tahun ini akan jadi prioritas pada musim haji 1443 H/2022 M.

Menurut Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal M.Si, jamaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini secara otomatis menjadi jamaah calon haji 1443 Hijriah/2022 Masehi dan menjadi prioritas jika telah melunasi dana setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

“Untuk Aceh semua sudah melunasi setoran pelunasan Bipih sebanyak 4.187 orang, cuma ada beberapa orang yang meninggal dan sakit permanen. Sehingga ada yang mengembalikan dana, ada yang memberikan pelimpahan kepada ahli warisnya. Jadi pemberangkatannya ini jatahnya untuk 2020, dan seyogyanya juga diberangkatkan tahun 2021. Namun, pemerintah berkomitmen bahwa yang menjadi prioritas tahun depan adalah jamaah yang telah melunasi itu,” kata Arijal, Sabtu (5/6).

Arijal menuturkan, jika mau, jamaah calon haji dapat mengambil kembali setoran pelunasan Bipih. Namun pemerintah juga menjamin keamanan uang jamaaah meskipun tidak diajukan pengembaliannya oleh jamaah yang bersangkutan.

“Kemarin sudah disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang punya otoritas untuk menjelaskan tentang dana haji. BPKH menjelaskan bahwa dana yang disetorkan masyarakat, baik setoran awal maupun setoran lunas itu dijamin keamanannya. Bagi jamaah yang ingin meminta kembali nanti melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota nanti diajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan bagi jamaah haji yang menunda pelunasannya. Ini dibolehkan,” ungkapnya.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Ia berharap jamaah yang batal menunaikan ibadah haji tahun ini agar menerima dengan lapang dada, memperdalam manasik, menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan dan menunggu informasi pelaksanaan haji tahun 2022 dari Kementerian Agama.

- ADVERTISEMENT -

“Tanyakan informasi haji kepada mereka yang berhak untuk menyampaikan informasi kalau di Kankemenag itu ada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah atau KUA di kecamatan. Bisa jadi informasi di luar itu bisa mengacaukan informasi kepada masyarakat. Seyogyanya kami akan menyampaikan informasi ini secara hirarki, baik di Kankemenag maupun KUA akan kami panggil untuk menyampaikan informasi ini sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang tidak benar atau informasi hoaks,” katanya. (IA)

Previous Article Integrasikan Sistem Operasional Layanan, BSI Migrasi 1,1 Juta Nasabah di Aceh
Next Article Menabung Sampah Jadi Berkah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?