Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sudah Enam Bulan APBA 2025 Baru Terserap 31,8%, Puluhan SKPA Gagal Capai Target

Gagalnya percepatan akan berdampak langsung pada lambatnya pembangunan, terhambatnya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Hingga 30 Juni, realisasi APBA 2025 baru mencapai 31,8 persen atau Rp 3,5 triliun dari total pagu Rp 11 triliun lebih. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Hingga 30 Juni 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tercatat baru mencapai 31,8 persen atau sekitar Rp 3,5 triliun dari total pagu Rp 11 triliun lebih.

Angka ini masih berada di bawah target semester pertama yang ditetapkan sebesar 35,5 persen, dengan deviasi keuangan mencapai -3,7 persen.

Kondisi ini diperburuk oleh capaian fisik yang juga belum memuaskan, yakni 34 persen dari target 37 persen, atau defisit -3,0 persen.

Namun catatan paling mencolok adalah belum adanya satu pun paket tender yang mencapai tahap tanda tangan kontrak, padahal sudah memasuki pertengahan tahun anggaran.

Dalam laporan yang dipublikasikan melalui sistem monitoring P2K-APBA yang dilihat pada Selasa (1/7/2025), dari total 97 paket tender dengan nilai Rp 200 miliar milik 15 SKPA, 0 paket (0%) telah teken kontrak.

Sebanyak 35 paket (36,1%) sudah memiliki pemenang, dan 40 paket (41,2%) baru sampai tahap tayang.

Artinya, hampir seluruh proses tender masih berada di tahap awal dan berpotensi terlambat terealisasi. Bahkan, 19 paket (19,6%) belum diserahkan untuk diproses, dan 3 paket belum tayang sama sekali.

Hal yang sama terjadi pada level kabupaten/kota. Dari 512 paket tender (Rp 502 miliar), baru 13 paket (2,5%) yang sampai ke tahap tanda tangan kontrak. Sebanyak 266 paket (52%) bahkan belum diserahkan oleh SKPK masing-masing.

Belanja Melambat, Beberapa SKPA Nyaris Tak Bergerak

Dari 54 SKPA, hanya beberapa yang mampu menunjukkan progres signifikan.

Sementara 13 SKPA dengan realisasi serapan keuangan masih rendah yakni di bawah 30 persen

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) masih menunjukkan kinerja buruk dalam penyerapan anggaran. Bahkan, beberapa di antaranya baru menyerap kurang dari 15 persen dari pagu yang dialokasikan.

SKPA dengan serapan anggaran rendah di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Dari pagu: Rp705,82 miliar, baru terealisasi: Rp36,93 miliar (5,23%).

Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dari pagu: Rp208,16 miliar, baru terserap Rp10,98 miliar (5,28%)

Baitul Mal Aceh dari pagu Rp265,80 miliar baru terserap anggaran Rp25,41 miliar (9,56%)

Badan Kesbangpol Aceh dari pagu Rp52,01 miliar, realisasi serapan anggaran baru Rp8,20 miliar (15,76%)

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari pagu anggaran Rp80,85 miliar, realisasi baru Rp13,96 miliar (17,27%)

Dinas Pendidikan Dayah dari pagu anggaran Rp192,53 miliar, realisasi serapan anggaran baru Rp37,47 miliar (19,46%)

E-Katalog Masih Banyak yang Belum Klik

Dari total 1.041 paket e-katalog (Rp 1,3 triliun) milik SKPA, 557 paket (54%) sudah sampai tahap kontrak. Namun, 416 paket (40%) belum diklik, menandakan proses belanja belum dijalankan secara aktif oleh banyak instansi.

Situasi di kabupaten/kota bahkan lebih memprihatinkan. Dari 247 paket e-katalog: baru 27% teken kontrak dan sebanyak 61% belum diklik sama sekali

Rendahnya capaian semester I tahun ini memperlihatkan masalah sistemik dalam perencanaan dan eksekusi pengadaan serta keterlambatan proses pengadaan barang/jasa.

Kemudian lambannya penyusunan dokumen kegiatan di banyak SKPA, kurangnya pengawasan dan pengambilan keputusan cepat.

Jika tidak ada langkah drastis, keterlambatan ini berisiko memicu realisasi terburu-buru di akhir tahun, yang berdampak pada kualitas pekerjaan dan potensi gagal bayar.

Dengan rendahnya serapan APBA yang tidak mencapai target hingga Juni 2025, Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad sudah saatnya memberikan sanksi administratif atau rotasi pejabat teknis bagi yang tidak menunjukkan progres.

Dengan waktu hanya enam bulan tersisa, seluruh SKPA dan pemerintah kabupaten/kota harus bekerja ekstra untuk mengejar ketertinggalan realisasi APBA 2025.

Gagalnya percepatan akan berdampak langsung pada lambatnya pembangunan, terhambatnya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Lainnya

Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Enable Notifications OK No thanks