Syahrul vs Fadhil Ilyas: Dua Kandidat Dirut Bank Aceh Syariah Tunggu Hasil Uji OJK
Namun, Fadhil Ilyas pernah gagal lulus dalam Fit and Proper Test OJK pada tahun 2022 melalui keputusan OJK Nomor: SR-100/PB.101/2022.
Pemegang saham Bank Aceh saat ini masih menantikan hasil resmi fit and proper test dari OJK. Siapa pun yang terpilih akan memimpin Bank Aceh dalam periode penting menuju ekspansi nasional dan penguatan sistem perbankan syariah yang kompetitif.
Bank Aceh, yang saat ini memiliki total aset lebih dari Rp30 triliun, dihadapkan pada tantangan besar: konsolidasi layanan digital, penetrasi UMKM syariah, dan penguatan tata kelola.
Baik Syahrul maupun Fadhil Ilyas dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk mengemban tanggung jawab strategis tersebu
Tutup