INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Syech Fadhil Minta Sekjen DPR Serahkan Draf Revisi UUPA

Last updated: Jumat, 22 Oktober 2021 01:46 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Surat Fadhil Rahmi kepada Sekjend DPR RI
SHARE

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk memberikan draf revisi akhir RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Permintaan ini disampaikan pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini dalam bernomor 044/B-2/DPD-Aceh/X/2021 tertanggal 14 Oktober 2021.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

“Tujuannya agar bisa dipelajari oleh semua pihak. Dan tidak salah juga pihak eksekutif legislatif serta elemen lainya, sipil maupun akademis menyiapkan draf versi Aceh. Baik secara bersama-sama maupun masing-masing,” kata Syech Fadhil, dalam keterangannya, Kamis (21/10).

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, rancangan undang-undang (RUU) perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR-RI periode 2019-2024.

Meskipun revisi RUU Perubahan atas UUPA belum dibahas pada 2021, namun Syech Fadhil merasa bahwa rakyat Aceh perlu mengetahui isi RUU tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

“Hal ini penting, mengingat revisi UUPA ini menjadi Prolegnas dan menyangkut keistimewaan Aceh serta kepentingan jangka panjang seluruh masyarakat di Aceh,” kata Syech Fadhil.

“Mengapa penting? Karena kita harus mengetahui isi akhir RUU ini sebelum dibahas di DPR RI. Apakah semua kekurangan yang dirasakan selama ini sudah tertampung dalam draf ini atau belum.

Atau RUU ini hanya ganti judul saja, sedangkan kewenangan Aceh sebagaimana hasil kesepakatan di Helsinki, masih belum tertampung sama sekali,” kata senator muda yang akrab dengan kalangan dayah di Aceh.

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Sebagai contoh, kata Syech Fadhil, salah satunya menjadi perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Bagaimana mekanisme-nya? Berapa persen dan jangka waktunya berapa lama?,” ujar mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini.

“Kemudian soal Badan Pertanahan Aceh (BPA) yang merupakan peralihan dari BPN. Di Aceh regulasinya sudah ada. Namun peralihan ini masih terkantung-kantung. Kementerian yang membawahi BPN masih seolah enggan menyelesaikan hal ini. Maka dalam RUU perubahan nanti harus dengan jelas menuntaskan hal ini,” kata Syech Fadhil.

Kemudian juga, kata Syech Fadhil, ada sejumlah regulasi yang memerlukan PP dan Perpres terkait kewenangan Aceh juga perlu dipertegas.

Demikian juga soal pasal-pasal kebijakan terkait Aceh yang dibuat Pemerintah Pusat tapi memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh.

“Poin ini harus dirincikan sebaik mungkin sehingga tidak lagi multi tafsir seperti yang terjadi sekarang. Jangan ambigu sehingga pelaksanaannya terkantung-kantung seperti sekarang,” ujarnya.

“Perlunya draf revisi ini agar kita mengetahui poin apa saja yang sudah tertampung dan mana yang dirasakan perlu ditambah. Kemudian Pemerintah Aceh dan Forbes DPR-DPD RI bisa berjuang sama-sama,” kata dia.

Jangan sampai, kata Syech Fadhil, persoalan tadi diketahui setengah perjalanan atau saat RUU ini dibahas di DPR RI.

Kemudian ketika hal yang kurang dan dikhawatirkan terjadi, baru ribut serta saling menyalahkan. Fase ini seharusnya bisa kritisi lebih awal.

“Dengan demikian draf yang dibahas sudah seideal mungkin menjadi harapan bersama. Bek watee saket pruet, peuget WC,” ujar dia. (IA)

Previous Article Wali Kota Banda Aceh Lantik Dr Hilmi Sebagai Direktur Politeknik Aceh
Next Article Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Capai 80.164 Orang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
Pemancing dari berbagai daerah di Aceh memadati kawasan pesisir Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja Ahad (12/10).
Aceh

Banda Aceh Fishing Tournament Sukses, Laut Gampong Jawa Jadi Destinasi Wisata Bahari

Selasa, 14 Oktober 2025
Teuku Nara Setia dicopot dari jabatan Kepala BPBA dan Dr Munawar A. Jalil dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Aceh

Mualem Copot Kepala BPBA dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
dr. Hanif dikembalikan menjadi Direktur RSJ Aceh setelah dicopot akhir September lalu. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ubah Keputusan, dr. Hanif Dikembalikan Jadi Direktur RSJ Aceh Setelah Dicopot

Senin, 13 Oktober 2025
Satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam terbakar saat isi BBM di SPBU Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Senin pagi (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

Mobil Tak Dimatikan Saat Isi BBM, Toyota Vios Terbakar di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Aceh

Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Senin, 13 Oktober 2025
Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?