Pihak SPBU menyanggupi setiap nelayan untuk diberikan 20 liter sesuai dengan syarat yang ditentukan.
“Syarat yang diperlukan yaitu, surat tertulis dari Panglima Laot perihal permohonan bantuan menyanggupi BBM untuk para nelayan yang akan diajukan kepada pihak SPBU sebagai pertanggung jawaban mereka kepada PT. Pertamina di Banda Aceh,” pungkas AKP Edi Saputra. (IA)