BANDA ACEH — Partai Aceh (PA) sangat menyayangkan tidak dikeluarkannya rekomendasi dari Pemerintah Aceh untuk penetapan lahan bagi pengembangan Kampus II Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
“Kami dari Partai Aceh sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi dengan tidak adanya rekomendasi dari Gubernur Aceh ini telah menghambat proses pembangunan kampus II universitas kebanggaan rakyat Aceh ini,” ujar Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri ST dalam keterangannya, Selasa (29/6).
Menurutnya, Kampus Universitas Syiah Kuala adalah simbol pendidikan Aceh, oleh karena itu, peradaban manusia di Aceh juga dibentuk disana, maka sangat disayangkan apabila benar Pemerintah Aceh tidak mau mengeluarkan rekomendasi penetapan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada USK.
“Apalagi kami mendengar bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyerahkan kepemilikan lahan tersebut kepada Pemerintah Aceh dengan catatan akan diteruskan kepada USK,” terangnya.
Nurzahri menilai, sikap Pemerintah Aceh yang tidak mengeluarkan rekomendasi lahan, hal ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat pembangunan peradaban.
Oleh karena itu, Partai Aceh akan memerintahkan kader-kader Partai Aceh yabg ada di DPR Aceh terutama yang bertugas di komisi pendidikan untuk memanggil Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh agar dapat diklarifikasi penyebab enggannya gubernur memberikan rekomendasi tersebut.
Karena menurut Partai Aceh, tindakan penghambatan pembangunan kampus Aceh telah menciderai semangat pembangunan pendidikan Aceh sebagaimana salah satu visi-misi Irwandi-Nova yaitu “Aceh Carong”.
“Dan semoga pemanggilan itu dapat menyelesaikan permasalahan yang menimpa kampus kebanggaan rakyat Aceh tersebut,” pungkas Nurzahri. (IA)