Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tambang Emas Ilegal Kian Marak di Sungai Mas, Apakah Bupati Aceh Barat Tidak Tahu?

“Bupati sebagai kepala daerah seharusnya menjadi pihak pertama yang bersikap tegas. Tapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya inisiatif nyata dari Pemkab Aceh Barat untuk menghentikan itu,” ucap Mukhtar, seorang warga di Sungai Mas, Sabtu (5/6/2025).
Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)

Aceh Barat, InfoAceh.net — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, kian mengkhawatirkan saat ini.

Tanpa izin resmi dan pengawasan lingkungan, kegiatan penambangan yang melibatkan alat berat ini telah menyebabkan kerusakan ekologis yang serius di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat, hingga mengancam kehidupan masyarakat lokal serta kelestarian hutan lindung.

Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan dari masyarakat, puluhan alat berat seperti ekskavator beroperasi setiap hari di berbagai titik tersembunyi di kawasan hutan dan bantaran sungai.

Mesin-mesin tersebut menggali tanah dalam-dalam untuk mengekstraksi bijih emas, lalu membuang sisa material begitu saja ke sungai dan lereng perbukitan.

Akibatnya, air sungai menjadi keruh, banyak ikan mati, dan lahan pertanian masyarakat tercemar.

Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri diduga kuat dilakukan tanpa pengolahan limbah yang layak, sehingga memperparah kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam kesehatan warga sekitar.

Namun, kegiatan tambang ilegal tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

Kegiatan tersebut melibatkan para pelaku tambang ilegal serta aktor-aktor di balik layar yang diduga memiliki modal besar.

Walau sudah berulang kali disorot oleh media dan organisasi masyarakat sipil, namun aktivitas tambang emas ilegal di Aceh Barat, khususnya di Sungai Mas, masih tetap berlangsung secara terang-terangan.

Respons Pemerintah Daerah Masih Lemah

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani tambang emas ilegal tersebut.

Warga sejumlah desa di Kecamatan Sungai Mas juga mulai menyuarakan keresahan mereka. Selain terdampak oleh kerusakan lingkungan, mereka mengaku khawatir dengan meningkatnya kriminalitas dan konflik sosial yang dipicu oleh masuknya para pekerja dari luar daerah.

Warga mengatakan bahwa mereka sebenarnya tidak menolak pembangunan atau pertambangan, selama dilakukan secara legal, transparan, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta keterlibatan masyarakat.

Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Bupati Aceh Barat Tarmizi SP belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait desakan publik dan lembaga lingkungan agar dilakukan penertiban terhadap praktik tambang ilegal yang semakin merajalela itu.

“Bupati sebagai kepala daerah seharusnya menjadi pihak pertama yang bersikap tegas. Tapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya inisiatif nyata dari Pemkab Aceh Barat untuk menghentikan itu,” ucap Mukhtar, seorang warga di Sungai Mas, Sabtu (5/6/2025).

Ia mendesak Bupati Aceh Barat agar tidak berdiam diri, dan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan Polres, TNI dan Dinas terkait, serta tokoh masyarakat untuk melakukan penertiban menyeluruh.

Warga meminta agar pemerintah daerah segera bertindak sebelum kerusakan yang ada menjadi tidak bisa diperbaiki.

Ia juga menyayangkan sikap pasif Bupati dalam menyikapi krisis lingkungan ini.

“Kita minta pimpinan daerah jangan diam. Ini menyangkut masa depan generasi kita. Kalau lingkungan sudah hancur, tidak ada lagi yang bisa kita wariskan selain bencana,” tegasnya.

Praktik tambang emas ilegal di Sungai Mas, Aceh Barat, telah menjadi persoalan serius yang mengancam kelestarian lingkungan, kesehatan warga, serta stabilitas sosial.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Bupati Aceh Barat maupun Pemkab dalam menertibkan kegiatan tambang ilegal yang berlangsung terang-terangan ini.

Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah pemerintah daerah tidak tahu, tidak mampu, atau justru sengaja membiarkan?

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks