INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Tanpa Izin HGU, PT ALIS Diduga Garap Ribuan Hektare Lahan di Aceh Selatan

Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 01:08 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) diduga telah menggarap lahan seluas lebih dari 1.367 hektare di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, tanpa mengantongi izin HGU yang sah. (Foto: Ist)
PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) diduga telah menggarap lahan seluas lebih dari 1.367 hektare di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, tanpa mengantongi izin HGU yang sah. (Foto: Ist)
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net — Dugaan aktivitas ilegal kembali mencuat di sektor perkebunan sawit. PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) dilaporkan telah menggarap lahan seluas lebih dari 1.367 hektare di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, menyatakan bahwa aktivitas PT ALIS di Dusun Ie Alem, Gampong Jambo Dalem, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum agraria.

Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Ia menyebut perusahaan tersebut hanya memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dengan nomor 21052410311101007—dokumen yang belum cukup kuat sebagai dasar membuka dan mengelola lahan.

- ADVERTISEMENT -

“PKKPR itu hanya menyatakan bahwa rencana lokasi usaha sesuai dengan tata ruang. Tapi tanpa HGU, tidak ada dasar hukum untuk membuka lahan. Jika aktivitas ini dibiarkan, ini sama saja melegalkan pelanggaran,” tegas Irman, Selasa (8/7).

GerPALA menilai kegiatan PT ALIS selama ini patut dicurigai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

- ADVERTISEMENT -
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Irman pun mengingatkan, meski perusahaan telah mendapatkan PKKPR, jika belum ada persetujuan masyarakat atau izin HGU, maka seluruh aktivitas di atas lahan tersebut dapat dikategorikan ilegal.

“Ini bisa menjadi praktik korupsi terselubung. Aparat penegak hukum wajib bertindak, tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Lebih lanjut, GerPALA meminta agar aparat penegak hukum bersama Satgas Garuda—yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penertiban kebun sawit ilegal—segera turun tangan ke lapangan.

Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

“Ironisnya, di tengah komitmen pemerintah pusat menertibkan kebun sawit ilegal, di Aceh Selatan malah ada pembukaan lahan tanpa dasar hukum yang sah. Ini preseden buruk bagi tata kelola agraria,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

GerPALA menekankan pentingnya ketegasan semua pihak, agar tidak ada celah untuk “memutihkan” pelanggaran hukum yang terjadi di sektor perkebunan, karena akan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan keadilan agraria.

“Kami meminta Satgas Garuda juga bertindak di Aceh Selatan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tutup Irman.

TAGGED:GerPALA desak penegakan hukum terhadap perkebunan ilegalkonflik lahan dan keadilan agrariapelanggaran hukum agraria di Acehpembiaran pelanggaran hukum oleh perusahaan sawitpembukaan lahan sawit ilegal di Trumon Timur Aceh SelatanPKKPR bukan izin pembukaan lahanpotensi korupsi di sektor perkebunanPT Aceh Lestari Indo Sawita diduga buka lahan tanpa HGUSatgas Garuda diminta turun ke Aceh
Previous Article Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game kepada media di Provinsi Aceh, yang digelar di kantor OJK Aceh, Selasa sore (8/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net) Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Mengintai Warga Aceh, OJK Terima Ratusan Laporan
Next Article Pengprov Perpani Aceh periode 2024–2028 resmi dilantik oleh PB Perpani, Selasa siang (8/7) di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh. (Foto: Ist) Pengprov Perpani Dilantik, Prof Nyak Amir Siap Majukan Prestasi Panahan Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Pemancing dari berbagai daerah di Aceh memadati kawasan pesisir Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja Ahad (12/10).
Aceh

Banda Aceh Fishing Tournament Sukses, Laut Gampong Jawa Jadi Destinasi Wisata Bahari

Selasa, 14 Oktober 2025
Teuku Nara Setia dicopot dari jabatan Kepala BPBA dan Dr Munawar A. Jalil dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Aceh

Mualem Copot Kepala BPBA dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
dr. Hanif dikembalikan menjadi Direktur RSJ Aceh setelah dicopot akhir September lalu. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ubah Keputusan, dr. Hanif Dikembalikan Jadi Direktur RSJ Aceh Setelah Dicopot

Senin, 13 Oktober 2025
Satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam terbakar saat isi BBM di SPBU Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Senin pagi (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

Mobil Tak Dimatikan Saat Isi BBM, Toyota Vios Terbakar di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Aceh

Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Senin, 13 Oktober 2025
Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Aceh

Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?