Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tata Kelola Keuangan Bobrok, Bupati Mirwan Didesak Ganti Kepala BPKD Aceh Selatan

Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan

Tapaktuan, Infoaceh.net – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS didesak segera melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola keuangan daerah dan mengganti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) beserta jajarannya.

Menurut Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, bobroknya manajemen fiskal saat ini tidak hanya menimbulkan defisit yang kian membengkak, tetapi juga telah menyeret kepercayaan publik terhadap arah pemerintahan Aceh Selatan.

Irman mengungkapkan, utang belanja Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2023 mencapai Rp122,52 miliar yang kemudian membebani APBK 2024.

Dari jumlah itu, Rp50,03 miliar merupakan utang BLUD RSUD Yulidin Away (RSUDYA) dan Rp72,48 miliar lebih merupakan utang belanja Pemkab.

Rinciannya, Rp56,545 miliar berupa SPM belum dibayar dan Rp15,936 miliar berbentuk SP2D outstanding. Kondisi ini diperparah dengan praktik penggunaan dana earmarked yang semestinya memiliki alokasi khusus namun justru dipakai untuk belanja yang tak sesuai peruntukan.

“Bayangkan, dana earmarked yang dipakai pada tahun 2023 mencapai Rp73,96 miliar. Itu terdiri dari DAK fisik Rp26,945 miliar, DAK nonfisik Rp5,091 miliar, dana otonomi khusus Rp4,428 miliar, DAU earmarked Rp24,847 miliar, insentif fiskal Rp5,83 miliar, hibah rehabilitasi-rekonstruksi Rp2,422 miliar, bahkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat pun ikut dipakai sebesar Rp5,45 miliar. Apakah ini bukan bentuk kegagalan serius?

Belum lagi bicara polemik 2024 hingga 2025, lalu atas dasar apa Bupati Mirwan tidak melakukan evaluasi serius terhadap pejabat yang terlibat membuat kondisi Aceh Selatan seperti saat ini,” tegas Irman, Senin, 22 September 2025.

Belum lagi, lanjut Irman, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2024 menunjukkan defisit riil Pemkab Aceh Selatan melonjak menjadi Rp267,36 miliar dari sebelumnya Rp124,5 miliar.

Beban utang belanja pun meningkat tajam hingga Rp184,2 miliar atau naik 50,36 persen dibanding tahun 2023.

Ironisnya, Sisa Kas Daerah (SILPA) hanya tersisa Rp4,4 miliar, jauh dari cukup untuk menutup utang non-BLUD sebesar Rp139,4 miliar.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup