Tekanan Kuat Publik dan Peran Wartawan di Balik Kembalinya 4 Pulau Aceh
Ketua PWI Aceh mengapresiasi kerja profesional insan pers dalam menyikapi kasus ‘pencaplokan’ empat pulau di wilayah Aceh Singkil tersebut dengan berlindung di balik ‘legalitas’ SK Kemedagri.
Dikatakan Nasir, pers dengan berbasis kekuatan data, bukti, dan sumber-sumber berkompeten terus melakukan perlawanan terhadap upaya pengaburan sejarah maupun hak suatu bangsa (daerah).
“Kerja profesional yang dilakukan wartawan mencapai puncaknya dengan kembalinya keempat pulau itu kepada Aceh,” tegas Nasir.
Dalam penilaian Ketua PWI Aceh, keputusan Presiden Prabowo mengembalikan keempat pulau itu kepada Aceh merupakan perjuangan bersama berbagai komponen bangsa.
“Ini kerja kolektif yang mampu mengubah keputusan besar yang diambil oleh negara. Ini kerja kita bersama, termasuk pers dengan berbagai macam risiko dan tekanan yang dihadapi, bukan kerja orang per orang atau kelompok,” pungkasnya.
- 4 pulau Aceh
- AGAMM
- berita pulau Aceh
- jurnalisme investigasi Aceh
- kembalinya pulau Aceh
- Kepmendagri 300.2.2‑2138/2025
- keputusan Mendagri pulau Aceh
- konflik administrasi pulau
- konflik wilayah Aceh Sumut
- media Aceh
- pengembalian wilayah Aceh
- peran wartawan Aceh
- perbatasan Aceh Sumatera Utara
- protes masyarakat Aceh
- Pulau Aceh
- PWI ACEH
- sengketa wilayah Aceh
- SWI Aceh
- tekanan publik Aceh
- tekanan publik dan media
- wartawan bela wilayah