BANDA ACEH — Pemilik anjing bernama Canon di Pulau Banyak Aceh Singkil, meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan atas penangkapan hingga kematian hewan peliharaannya itu beberapa waktu lalu.
Permintaan maaf itu dilakukan Willy selaku pemilik Canon yang mengelola Kimo Resort di lokasi wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Cerita soal anjing bernama Canon yang mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.
“Saya memohon maaf kepada warga Aceh Singkil atas kegaduhan yang terjadi. Kematian hewan peliharaan kami setelah kegiatan penertiban yang terjadi saya pribadi tidak akan mempermasalahkan lagi atas apa yang terjadi,” kata Pemilik Kimo Resort, Willy dalam keterangannya, Rabu (27/10).
Willy juga mengaku tak mempersoalkan lagi masalah anjingnya mati saat proses penertiban petugas.
Oleh karena itu, sambungnya, bila ada pihak-pihak yang masih mempersoalkan masalah kematian Canon, itu sudah di luar tanggung jawab dan arahan dirinya.
“Jikapun ada pihak-pihak yang keberatan dan menganggap itu sebuah masalah bukanlah berdasar dari keinginan ataupun petunjuk saya pribadi dan saya menyatakan berlepas dari itu semua dan tidak bertanggungjawab,” tegas Willy.
Willy juga mengaku telah meminta adiknya menghapus postingan rekaman video penangkapan Canon yang menjadi viral.
Menurutnya, postingan tersebut dibuat hanya sebagai curahan hati (curhat) adiknya yang sedih atas kematian Canon, dan bukan untuk menjadi viral apalagi menyebabkan kegaduhan.
“Mengenai postingan (di media sosial) itu adik saya, saya sudah meminta dia untuk menghapusnya. Postingan itu hanya curhatan adik saya saja dan tidak untuk membuat viral,” ujarnya.
Willy menyatakan mendukung program wisata halal di Pulau Banyak. Dia juga mengaku siap bekerja sama menyukseskan program pemerintah, khususnya untuk wisata baik dari pusat maupun Pemerintah Aceh.
“Kami mendukung penuh kegiatan wisata halal,” ujarnya.
Pemilik anjing Canon juga mengklarifikasi fakta sebenarnya yang terjadi kepada Pemkab Aceh Singkil di Kantor Bupati setempat, Rabu (27/10).
Pemilik anjing bernama Willi yang juga sebagai pengelola Kimo Resort. Ia datang bersama stafnya Riska, didampingi Muspika Kecamatan Pulau Banyak, tokoh adat dan lainnya.
Selain itu, kehadiran mereka juga didampingi salah satu anggota DPRK Aceh Singkil yang berdomisili di Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak yakni Amran Sidik atau kerap dipanggil Ukil.
Pihak Kimo Resort pun memberikan klarifikasi serta meminta maaf atas persoalan tersebut yang disaksikan Sekda Aceh Singkil, Azmi, Kasatpol PP, Ahmad Yani, Kadisparpora, Edi Hartono serta yang lainnya.
Berikut isi surat pernyataan yang dibacakan oleh pengelola Kimo Resort:
“Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwasanya saya memohon maaf kepada segenap masyarakat Aceh, khususnya masyarakat kabupaten Aceh Singkil atas kegaduhan yang mungkin saat ini sedang terjadi di Pulau Banyak dan Aceh Singkil disebabkan pemberitaan mengenai penertiban yang dilakukan Pemda Aceh Singkil melalui Satuan Polisi Pamong Praja di resort yang kami kelola.
Adapun mengenai pemindahan hewan pemeliharaan berupa seekor anjing (Canon) sudah mendapat izin dan persetujuan dari saya karena anjing tersebut sudah meresahkan warga yang pernah menggigit dan mengejar pengunjung dan mengenai memasukkan anjing ke keranjang adalah anggota saya yang bernama Riska dan mengenai kematian hewan peliharaan kami, saya pribadi tidak mempermasalahkan atas apa yang terjadi.
Mengenai postingan yang ada di akun Instagram Rosayoeh itu merupakan adik kandung saya dan saya sudah meminta yang bersangkutan untuk dapat menghapus dan mengklarifikasi diakun Instagram-nya tentang kejadian yang sebenarnya.
Adapun kami selaku pengelola wisata di Kimo Resort mendukung penuh program wisata halal Aceh dan siap bekerjasama mensukseskan program-program pemerintah.
Sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam kami mohon maaf kepada semua pihak yang mungkin terganggu atau resah terhadap pemberitaan yang sudah menyebar.
Kami berharap dukungan dari masyarakat, Muspika Kecamatan Pulau Banyak dan Muspida Kabupaten Aceh Singkil agar dapat membimbing kami di kemudian hari.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam kondisi sehat dan tanpa tekanan dari siapapun, atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terima kasih.”
Setelah surat pernyataan dibacakan serta ditandatangani oleh Willi, Sekda Aceh Singkil, Azmi menyampaikan terima kasih kepada pengelola Kimo Resort dan semua pihak.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengucapkan terima kasih kepada Pak Willi bahwa Pak Willi dengan jajaran sudah menyatakan sikap kepada masyarakat Aceh Singkil bahwa ini kekeliruan saja,” kata Azmi.
Azmi juga mengatakan, sesuai klarifikasi dari Wili bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena wisata halalnya, tetapi karena anjing peliharaan Willi telah meresahkan masyarakat.
“Sehingga pemilik bersama Camat Pulau Banyak dan mukim meminta Satpol PP memindahkan, sementara yang memasukkan ke keranjang anggota Pak Wili, bukan Anggota Satpol PP, jadi tidak ada masalah lagi sesungguhnya,” sebutnya. (IA)