LHOKNGA – Tempat wisata Kabupaten Aceh Besar di sejumlah kecamatan yang ditutup tim gabungan Satgas Covid-19 sejak Sabtu (29/5) lalu, kini sudah boleh dibuka kembali tapi syarat menjalankan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Sulaimi Senin (31/5) siang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di masa pandemi Covid-19, di Kantor Camat Lhoknga
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar diwakili Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi, Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Fadhlan, Kadisparpora Aceh Besar Ridwan Jamil, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhajir, OPD terkait, Camat Lhoknga Ibnu, unsur Muspika, pengelola tempat wisata wilayah Kecamatan Lhoknga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Rakor tersebut menyimpulkan Tim Satgas Penanganan Covid memperketat lokasi obyek wisata. Antara lain dengan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak.
Mengingat kondisi Covid-19 yang terus meningkat, Sekda Aceh Besar mengharapkan Camat bersama Muspika dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya Protokol Kesehatan.
Sebab, menurut Sekda Sulaimi, Covid-19 tersebut memang ada. Untuk itu, semua pihak tidak boleh lengah dan abai terhadap ancaman yang mengancam tersebut. Untuk itu, patuhilah Prokes untuk kepentingan dan kemaslahatan semua pihak.
Saat ini, beber Sekda Aceh Besar, ada 489 orang warga Aceh Besar yang dirawat dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19.
Mereka dirawat di Ruang Pinere RSUDZA, RSUD Meuraxa, dan isolasi mandiri, baik di kawasan Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya maupun Kota Jantho. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak menaati Prokes untuk kemaslahatan bersama.
Selama ini, jelas Sekda, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh Besar terus bekerja agar mata rantai penyebaran pandemi ini dapat terputus.
Sementara Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi menambahkan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang sangat signifikan. Bahkan saat ini tempat tidur bagi pasien di rumah sakit sudah penuh.
Mengingat hal itulah, pihak Polres Aceh Besar senantiasa mengajak semua pihak untuk mengedepankan Protkes.
Lebih lanjut, dikatakannya, dukungan semua stakeholder di Aceh Besar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sangat dibutuhkan. Kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Rapat Koordinasi itu juga makin mempertegas tentang pentingnya penerapan Prokes secara ketat dalam aktivitas masyarakat, termasuk bagi pengelola dan pengunjung lokasi wisata. Serta akan dilaksanakan tes PCR/swab bagi pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Aceh Besar.
Pengelola tempat wisata wajib menyediakan perangkat dukungan untuk Prokes serta menegur pengunjung yang tak patuh pada Prokes. (IA)